Polri Harap PN Tanggerang Segera Berikan Izin Periksa Pembobol Uang Nasabah Maybank

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

IDTODAY.CO – Penyidik Bareskrim sedang berkoordinasi minta izin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang untuk memeriksa Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT, yang jadi tersangka kasus pembobolan dana nasabah Wilda Lunardi.

Hak itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri pada Kamis, 12 November 2020.

“Bareskrim dalam memeriksa tersangka ini harus izin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, karena yang bersangkutan sedang proses persidangan kasus terdahulu di Polda Metro Jaya,” kata Awi. Seperti dikutip dari viva.co.id (12/11/2020).

Oleh karena itu, ia berharap agar Pengadilan Negeri Tangerang segera memberikan izin untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka AT. Karena penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembobolan dana nasabah atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl.

“Semoga minggu depan kita sudah diizinkan dari PN untuk memeriksa tersangka, karena kita masih lakukan pengembangan dan semua hasil penyidikan akan dikroscek ke tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte

Dia menyebut, penyidik Bareskrim sudah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap AT terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah Maybank sekitar satu kali. Kini, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka tersebut.

“Fokusnya ada dua, pertama tracing aset dan segera secepatnya izin Ketua PN Tangerang untuk lakukan pemeriksaan tersangka,” jelas dia.[viva.co.id]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan