IDTODAY.CO – Pengamat politik Muslim Arbi mengatakan bahwa sepak terjang para koruptor semakin merajalela di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan terkait pemotongan 1 tahun hukuman dan bebasnya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

“Bebasnya Romi menjadi pukulan buat penegakan hukum di Indonesia,” kata muslim sebagaimana dikutip dari Suaranasional.com (25/4/2020).

Muslim menegaskan, atas kejadian tersebut, Komisi Yudisial harus memeriksa hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta . “Semua hakim harus diperiksa,” tegas Muslim.

Muslim menduga, Romi menggunakan kekuatan politik melalui lobi kelas tinggi agar hukuman dirinya bisa dipotong dan bebas.

“Orang-orang PPP ada pemerintahan bisa memaikan dalam kasus ini,” urai Muslim.

Sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, Maqdir Ismail, selaku kuasa hukum mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, menyebut kliennya dapat bebas pada Kamis (30/4/2020) pekan depan.

Kebebasan tersebut didapatkan Romy setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Romy menjadi satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan di tingkat banding.

 “Ya mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kasasi. Karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan,” kata Maqdir kepada wartawan, Kamis kemarin.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan