Siang Ini, Richard Eliezer Dieksekusi ke Rutan Salemba

Bharada Eliezer akan mulai menjalani hukuman di Rutan Salemba/Net

IDTODAY.CO – Usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada hari ini, Senin (27/2), akan mulai menginap di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba). Pelaksanaan dilakukan pada hari ini, Senin 27 Februari 2023, sekitar pukul 13.00 WIB,” ucap Kajari Jaksel, Syarief Sulaeman, kepada wartawan, Senin (27/2).

Baca Juga:  Hari Ini Dibacakan Vonis Bharada Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Terlalu Polos

Vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Eliezer telah berkekuatan hukum tetap karena baik pihak jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan banding.

Adapun batas masa pikir-pikir vonis Eliezer telah berakhir pada Minggu malam (26/2), sesuai ketentuan 7 hari setelah putusan dibacakan. Dan karena tidak ada upaya banding dari kedua belah pihak, maka putusan tersebut dinyatakan inkrah.

Baca Juga:  Ratusan Guru Besar-Dosen Maju Jadi Sahabat Pengadilan untuk Richard Eliezer, Berharap Hakim Vonis Ringan

Sumber: rmol

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan