IDTODAY.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja secara profesional. Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan perkataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang melakukan penangkapan buronan Djoko Soegiarto karena Polri diinstruksi Kepala Negara.

Terkait hal tersebut, Ketua PBNU Umarsyah menegaskan, pernyataan Polri tersebut merendahkan fungsi kelembagaannya karena hanya bekerja sesuai instruksi presiden bukan berbasis konstitusi.

Baca Juga:  Bincang Dengan Refly, Gus Nur Sebut NU Kini Jadi Sarang Liberal, Sekuler dan PKI

Menurutnya, semestinya penangkapan Djoko Tjandra dinikmati sebagai hasil kerja tim penegakan hukum.

“Kalau bgitu (menunggu instruksi) Polri bekerja by intruksi bukan by job secara konstitusi, masak nangkap seorang buronan nunggu instruksi presiden. Harusnya ini dinikmati sebagai hasil kerja tim di Polri,” kata Umarsyah sebagaimana dikutip dari RMOL, Minggu malam (2/8).

Lebih lanjut, dia menyayangkan pernyataan Jokowi yang memberikan instruksi kepada Kapolri untuk memburu Djoko Tjandra saja. Padahal, buronan lain masih banyak yang berkeliaran.

Baca Juga:  Desak Polri Tangkap Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Arief Poyuono: Kalau Memang Mau Mengungkap Kelompok Mafia!

Terkait penangkapan Djoko Tjandra, Umar meyakini Polri memiliki kemampuan yang besar dan jaringan internasional yang cakap untuk menangkap seluruh buronan di berbagai kasus, seperti korupsi, narkoba dan juga kasus politik.

“Pertanyaannya apakah Kapolri mau mengintesifkan dan membangun semangat untuk menangkap buronan baik kasus korupsi, narkoba termasuk politik seperti Harun Masiku yang menurut informasi berbagai pihak masih ada di dalam negeri. Ini yang harsu dikerjakan penegak hukum,” pungkas Umarsyah.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan