Kepada Surat Kabar Israel, Netanyahu: Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pemerintahannya akan mencaplok 30% wilayah Tepi Barat.

Saat berbicara pada surat kabar Israel, Makor Rishon, Netanyahu mengungkapkan kedaulatan Israel akan diterapkan pada 30% wilayah Tepi Barat, yang setara dengan 50% Area C.

Area C menurut Kesepakatan Oslo mewakili 60% wilayah Tepi Barat dan di bawah pemerintahan dan kontrol keamanan Israel.

Menurut Netanyahu, peta wilayah yang akan dicaplok itu belum difinalisasi.

Baca Juga:  Israel Blokade Total Jalur Gaza, Tak Ada Listrik, Air dan Makanan bagi Rakyat Palestina

Meski demikian, dia menyatakan sesuai “kesepakatan abad ini”, Palestina dan Israel tidak akan diizinkan membangun struktur apapun pada sisa 50% lokasi di mana Israel tidak akan menerapkan kedaulatannya.

Netanyahu menjelaskan, pemerintahannya akan membawa isu itu dalam voting di parlemen Knesset, sesuai kesepakatan pemerintahan koalisi dengan ketua Partai Biru dan Putih.

Saat ditanya tentang peluang mengizinkan Palestina menciptakan negara demiliterisasi pada 70% wilayah Tepi Barat seperti disebutkan dalam “kesepakatan abad ini”, Netanyahu menjawab, “Masalah itu terpisah. Keputusan pemerintah tentang masalah itu belum ada.” (Baca Juga: Trump Keluarkan AS dari WHO Terkait Wabah Virus Corona)

Baca Juga:  Ibu Palestina di Penjara Israel Semakin Menderita Karena Corona

Surat kabar itu mengungkapkan pertanyaan, “Akankah di sana tak ada keputusan pemerintah yang akan mengakui negara Palestina?” kemudian Netanyahu menjawab, “Tidak akan ada keputusan pemerintah terkait rincian rencana itu atau adopsi rencana itu. Seperti saya katakan di Washington, saya ingin bernegosiasi dengan Palestina berdasarkan rencana Trump.”

Palestina menganggap “kesepakatan abad ini” yang dicanangkan Trump itu lebih menguntungkan Israel. Palestina menolak rencana Trump itu dan menghentikan kerja sama keamanan dengan Israel.

Baca Juga:  Erdogan: Turki Akan Deklarasikan Israel Sebagai Penjahat Perang

Sumber: Sindonews

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top