PBB Sesalkan Penolakan Israel Soal Resolusi Seruan Jeda Kemanusian di Gaza

PBB Sesalkan Penolakan Israel Soal Resolusi Seruan Jeda Kemanusian di Gaza (Foto: ANTARA)

PBB menyatakan penyesalan atas pernyataan Israel mengenai resolusinya yang menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak di Jalur Gaza.

“Kami menyesali pernyataan yang kami lihat dari Pemerintah Israel mengenai resolusi,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers hariannya pada Kamis (16/11/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tersebut dengan 12 suara mendukung, tidak ada yang menentang, dan tiga abstain (AS, Inggris, dan Rusia) yang menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di Jalur Gaza.

Dari sisi Israel menolak resolusi tersebut, mengklaim bahwa resolusi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Maksud saya, menurut saya, seperti yang kita semua tahu, cukup sulit bagi Dewan untuk bisa mengeluarkan resolusi,” tambah Dujarric.

Saat ditanya oleh Anadolu apakah Sekjen PBB Antonio Guterres menganggap resolusi tersebut cukup?

“Saya pikir adalah sesuatu yang baik bahwa Dewan Keamanan menemukan cara untuk bergerak bersama menuju penghentian kekerasan dalam konflik ini,” kata Antonio.

“Perjuangan masih berlanjut. Tentu saja, masih banyak yang harus dilakukan,” ujarnya.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober.

Setidaknya 11.500 warga Palestina telah tewas, termasuk lebih dari 7.800 perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 29.200 orang terluka, menurut data terbaru dari otoritas Palestina.

Baca Juga:  Rusia Pertanyakan Kepemilikan Senjata Nuklir Israel, dan Tuduh AS Sebagai Dalangnya

Sekelompok pakar PBB baru-baru ini memperingatkan bahwa warga Palestina menghadapi risiko besar terjadinya genosida ketika Pemerintah Israel memberlakukan blokade total, memutus pasokan air, makanan dan listrik ke Gaza.

Sumber: tvonenews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan