Anies Sebut Berdasarkan Standar WHO, DKI Selama 5 Pekan Masuk Zona Aman

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,(Foto: suara.com)

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa berdasarkan standar WHO, DKI Jakarta selama 5 pekan masuk zona aman. Anies menjelaskan yang dimaksud dengan zona aman ini adalah angka positivity rate.

“Selama 5 minggu Jakarta di dalam zona aman berdasarkan rekomendasi WHO,” kata Anies dalam video yang diunggah Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7). Sebagaimana dikutip dari kumparan (16/07/2020).

Baca Juga:  Tunggu Situasi Membaik, Anies: Pembukaan Bioskop dan Tempat Hiburan Ditunda

Standar suatu daerah yang dinyatakan zona aman berdasarkan ketentuan WHO yakni apabila positivity rate corona di bawah 5 persen. Dalam 5 minggu masa PSBB transisi Jakarta bisa mempertahankan itu.

“Angka positivity rate mingguan Jakarta berturut-turut 4,4; 3,1; 3,7; 3,9; 4,8,” ungkap Anies.

Akan tetapi positivity rate di DKI kembali mengalami kenaikan hingga 5,9 persen pada pekan terakhir masa PSBB Transisi. Oleh karena itu, Anies memutuskan memperpanjang PSBB transisi fase 1 dan menunda pelonggaran lebih di Jakarta.

Baca Juga:  Susul DKI Jakarta, Ridwan Kamil Tiru Anies Baswedan Berlakukan PSBB di Jawa Barat

“Pekan ini 5,9 persen. Artinya di atas standar WHO, tapi masih di bawah rata-rata nasional,” ucap dia.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan