IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa reklamasi Ancol bertujuan mencegah Ibukota dari banjir. Tentu saja hal tersebut sangat berbeda dengan pemanfaatan reklamasi 17 pulau di Jakarta sebelumnya.

Melalui Video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, “Perluasan kawasan Ancol ini bukan dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu. Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir,” kata Anies.

Anies menjelaskan proses lahan reklamasi Ancol. Menurutnya, lahan reklamasi adalah lumpur bekas pengerukan sungai dan waduk yang mulai mendangkal kemudian lumpur dibuang ke tepi Ancol.

Kemudian Anies menjelaskan tentang proses reklamasi tersebut. Menurutnya, lahan reklamasi merupakan lumpur bekas pengerukan sungai dan waduk.

“Lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi kawasan Ancol. Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi. Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini tentang, yaitu reklamasi 17 pulau itu,” urainya.

Lebih lanjut Anies Baswedan mengatakan, reklamasi Ancol berbeda adalah sebelumnya terhadap 17 pulau yang bukan diperuntukkan untuk kepentingan umum dan sangat menyakiti rasa keadilan untuk rakyat.

“Yang 17 pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum, ada permasalahan dengan hukum, mengganggu rasa keadilan. Sementara yang di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi warga Jakarta dari banjir. Lalu dilakukan pengerukan sungai dan waduk yang kemudian menghasilkan lumpur. Di situ kemudian muncul yang biasa disebut tanah timbul karena penimbunan lumpur di sana,” lanjutnya.

Sedangkan reklamasi Ancol yang berada penuh dibawah tanggung jawab pemerintah sama sekali tidak mengganggu pencaharian nelayan. “Jadi pengerukannya oleh pemerintah, pengelolaan lahannya oleh pemerintah, dan pemanfaatannya untuk seluruh rakyat. Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun,” urainya.

 Ancol Tidak Mengingkari Janji Kampanye

Anies Baswedan menegaskan sama sekali tidak melanggar janji promosi dalam proses reklamasi wisata Ancol. Menurutnya, reklamasi tersebut berbeda dengan reklamasi terhadap 17 pulau teluk Jakarta yang telah dihentikan. 

“Saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu. Jadi dikeluarkan Kepgub ini untuk pemanfaatan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama-sama tidak mengingkari janji,” kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta.

Justru, menurut Anies Baswedan, reklamasi Ancol merupakan upaya penanggulangan bencana banjir sekaligus sebagai pelengkap dan bukti Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan kepentingan publik.

“Justru ini menjadi pelengkap ini kita memang mengedepankan kepentingan umum, mengedepankan ketentuan hukum, mengedepankan keadilan sosial,” kata Anies Baswedan.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, penghentian reklamasi 17 pulau tersebut merupakan realisasirealisasi janji kampanye saat Pilgub DKI 2017 lalu.

“Sekali lagi saya tegaskan, Insya Allah semua janji itu telah dan akan terus dilaksanakan,” ucap Anies

Reklamasi Kawasan Ancol Akan Dibangun Museum Nabi dan Masjid Apung

Reklamasi perluasan kawasan taman impian jaya Ancol telah resmi ditandatangani oleh gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 24 Februari 2020. Keputusan gubernur tersebut berisi tentang perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektare.

Pertanyaannya, dalam rangka apa kawasan tersebut di perluas ?

1. Masjid Apung akan dibangun di kawasan reklamasi Ancol

Corporate Secretary PT Jaya Ancol (PJA), Agung Praptono mengatakan akan melakukan sejumlah pembangunan Ancol untuk mencapai target dari visi Ancol sebagai kawasan rekreasi terpadu dan lengkap.

Baca Juga:  Pendukung Prabowo di Jawa Barat Berbalik Pilih Anies Baswedan Setelah Penunjukan Gibran, Saan Mustopa: Sebagian Besar Massa Anti-Jokowi pada Pilpres 2019!

“Seperti penataan area pantai symphony of the sea yang progresnya sudah bisa dilihat untuk area stone dan pembangunan Masjid Apung,” jelasnya.

2. Pembangunan Museum Nabi pertama di luar Arab Saudi

Agung juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) memiliki kerja  untuk membangun museum Nabi pertama di Indonesia. Dan Ancol terpilih sebagai tempat untuk membangun museum tersebut.

“Pembangunan Museum Nabi yang merupakan pertama di luar Arab Saudi,” jelas Agung.

3. Ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan PT Jaya Ancol

Meski mendapat izin reklamasi, Anies mewajibkan PT PJA untuk melakukan sejumlah hal yang diatur dalam Kepgub tersebut.

Anies Baswedan juga membebankan kewajiban pada PT PJA untuk menyediakan pra-sarana, sarana, dan utilitas dasar yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan rekreasi Dufan dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur. Termasuk juga jaringan jalan di dalam kawasan dan angkutan umum massal.

PT Pembangunan Jaya juga wajib menyediakan jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, Ruang Terbuka Biru, Ruang Terbuka Hijau, serta sarana pengelolaan limbah cair dan padat. Plus diwajibkan juga untuk lakukan pengerukanpada sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan