Mudik Dilarang, Pemprov DKI Bakal Beri Bantuan kepada Sopir Bus AKAP

Suasana Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur saat mudik lebaran 2019, Kamis (30/5/2019). (Suara.com/M Yasir)

IDTODAY.CO – Larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah pasti akan berpengaruh terhadap pendapatan sopir bus AKAP.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan bantuan kepada para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP).

“Iya betul (beri bantuan). Itu juga akan nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (21/04). Sebagaimana dikutip dari kompas.com (21/04/2020).

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan mekanisme pelarangan mudik di lapangan.

Syafrin mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Hubungan dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Oleh sebab itu kan adanya pelarangan ini kita akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya,” kata Syafrin.

Baca Juga:  84 Tenaga Medis Di DKI Positif Corona, 1 Meninggal, 2 Sedang Hamil

“Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan,” lanjut dia.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan