IDTODAY.CO – Kadisnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta agar perusahaan atau pengelola kantor melaporkan bila ada karyawan yang terpapar virus corona. Dengan begitu, Dinkes bisa melakukan tindakan lanjutan sehingga klaster perkantoran tak terus bertambah.
Diketahui, saat ini perkantoran menjadi salah satu tempat rawan penyebaran virus corona. Di Jakarta, sudah ada beberapa klaster perkantoran yang muncul.
“Makanya saya minta kepada perusahaan, perkantoran, betul-betul mengaktifkan yang namanya gugus tugas internal perusahaan. Terus jangan takut dilakukan pengetesan, jangan takut melakukan pelaporan kalau ada karyawan terpapar,” kata Andri Yansyah di Balai Kota Jakarta, Senin (27/7). Sebagaimana dikutip dari kumparan (27/07/2020).
Andri mengaku dirinya tidak ingin virus Corona semakin masif menyebar di kantor-kantor di Jakarta. Hal ini justru menjadi momok. Karena itu, perusahaan harus terbuka.
“Jangan ditutup-tutupin, toh juga kita tidak melakukan apa-apa ko. Malahan, buat perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali”. Katanya.
Dia pun mengingatkan agar perusahaan secara terbuka melaporkan bila ada karyawan yang positif virus corona. Bila terus menerus dan berujung sidak, sanksi penutupan justru akan dijatuhkan.
Menurut Andri, pelaporan itu tidak akan merugikan perusahaan, justru dengan begitu, karyawan dapat terlindungi karena ada tindakan pencegahan dari Dinkes DKI.
“Saya sampaikan seperti ini, makanya Bu, Pak, jangan takut karena virus ini kan enggak mengenal strata, enggak mengenal apa gitu, jadi nggak usah takut. Jadi dia lapor tuh. Itu bagian etiket baik dari perusahaan untuk melindungi karyawannya, melindungi masyarakat, dan melindungi keluarganya itu,” ucap Andri.[kumparan/aks/nu]