IDTODAY.CO – Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemprov DKI Jakarta, sampai saat ini, DBH tersebut belum juga cair

“Dana bagi hasil sampai dengan sekarang itu belum cair dan kami mengharapkan sekali bahwa itu bisa turun karena itu akan bermanfaat untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta,” kata Anies, Kamis (16/4/2020)

Baca Juga:  Politikus Gerindra Tegaskan Anies Baswedan bukan Pribumi!

Menanggapi permintaan DBH tersebut, Sri Mulyani Indrawati menjawab bahwa ada beberapa daerah yang belanja barang dan pegawainya tinggi.

“Ini bisa dilakukan realokasi dan tidak perlu nunggu dana DBH dari transfer daerah. Ini tidak sebesar dari belanja mereka dari DAU pun, gunakan dana mereka sendiri,” jawab Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan anggaran daerah memang harus dilakukan realokasi untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga:  AHY: Ingin Perubahan? Mari Dukung Anies Baswedan!

“25% dari dana transfer daerah untuk DBH sudah bisa dilakukan, untuk penanganan Covid-19 juga,” ucap Sri Mulyani.

Anies Baswedan mengatakan bahwa APBD DKI Jakarta akan mengalami kontraksi yang sangat parah akibat virus Corona yang mengganggu pemasukan daerah.

“Pendapatan terganggu. Pendapatan pajak juga jadi mayoritas,” kata Anies dalam rapat dengan Timwas Covid-19.[brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan