Tegas! SBY: Hak Jokowi Tidak Suka dengan Anies Baswedan, Jangan Dipaksa Jadi Tersangka

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pandangannya pada acara diskusi mengenai sistem integritas partai politik di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (13/9). (Foto: Jitunews/Latiko Aldilla Dirga)

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai tak masalah jika ada anggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak suka dengan Anies Baswedan. Menurut SBY, tidak ada yang boleh melarang dan tak menyalahkan Jokowi jika memang benar tidak suka dengan Anies Baswedan.

“Jikalau Presiden Jokowi juga bekerja secara politik agar Pak Anies tidak bisa menjadi capres dalam Pilpres 2024 mendatang itupun tidak melanggar hukum. Karenanya, tidak salah kalau pihak beliau mengatakan bahwa langkah-langkah itu tidak melanggar undang-undang. Ya politik memang begitu,” kata SBY dalam buku ‘Presiden 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi’ karya SBY halaman 13 dikutip merdeka.com, Senin (26/6).

Baca Juga:  Gubernur Anies Pertanyakan Beda Perlakuan Penanganan Massa Habib Rizieq dan Pilkada Serentak

SBY melanjutkan, yang menjadi persoalan adalah apabila cara yang dipilih oleh pihak Jokowi untuk mencegah Anies menjadi capres itu bertentangan dengan etika seorang Presiden dan apalagi kalau masuk ke wilayah penyalahgunaan kekuasaan.

“Misalnya, dicari-cari kesalahan Anies Baswedan secara hukum, dan akhirnya dijadikan tersangka atas pelanggaran hukum tertentu. Kalau memang secara hukum Anies terbukti bersalah, rakyat bagaimanapun mesti menerimanya,” katanya.

Baca Juga:  Tulis Opini Berjudul Indonesia Darurat Krisis Iklim, Anies Baswedan Ajak Kolaborasi Generasi Milenial

Tetapi, lanjutnya, kalau sebenarnya tidak bisa dibuktikan secara hukum bahwa ia bersalah, maka hal ini akan menjadi kasus yang serius. Namun, SBY tidak ingin membahas dampak secara sosial, politik dan keamanan jika itu terjadi.

“Saya hanya ingin menyoroti dari sisi etika dan hukum. Kalau memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka pelanggaran hukum, padahal tidak bisa dibuktikan secara mengesankan (no strong evidence), ini sebuah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” katanya.

Baca Juga:  Anies-Muhaimin Mau Tekan Rasio Utang jadi 30%, Begini Caranya Biar Tercapai

Apalagi, kata dia, utamanya kalau memang ada tangan-tangan kekuasaan yang bermain. Masalah akan menjadi sangat serius kalau secara pribadi Presiden Jokowi memang terlibat dalam hal ini.

“Sebagai seorang sahabat, saya sungguh berharap beliau tidak melakukannya,” katanya.

Sumber: merdeka.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan