Achmad Yurianto: Terkait Corona, Banyak RS Utamakan Bisnis Daripada Sosial

IDTODAY.CO – Cara rumah sakit memperlakukan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona sangat mengkhwatirkan. Pasalnya hal tersebut dapat membuat publik semakin panik karena tidak adanya kepastian status terhadap si pasien terduga.

Fakta tersebut disampaikan langsung oleh Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 yang mengatakan hal tersebut secara blak-blakan.

Adalah akun Youtube milik Deddy Corbuzier yang berhasil mengungkap fakta mencengangkan tersebut melalui sebuah  talkshow seperti dikutip dari CNBCindonesia.com, (17/3/2020).

“Ini sebenarnya pasien yang berobat ke Rumah Sakit Mitra Keluarga kalau tidak salah. Dia datang ke sana, kemudian dia adalah pasien yang diyakini kayaknya di terinfeksi. Artinya, dia jadi pasien dalam pengawasan,” ungkap Yurianto.

Dalam Video berdurasi 33 menit itu terlihat Yurianto ditunjukkan sebuah video memperlihatkan seorang wanita yang mengaku tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya oleh pihak rumah sakit tempatnya memeriksakan kesehatan.

Baca Juga:  Kabar Baik, Satu Keluarga Positif COVID-19 Kota Malang Sembuh

“Rumah sakit mengatakan, kami tidak punya fasilitas untuk merawat, karena itu silahkan Anda menuju ke rumah sakit lain, yang bisa merawat. Kita kasih pengantar, silahkan dengan pengantar ini menuju ke rumah sakit yang lain,” lanjut Yurianto.

Yurianto menambahkan bahwa, rumah sakit tidak membutuhkan memiliki fasilitas khusus untuk menangani Covid-19. Justeru yang terjadi, banyak rumah sakit yang menjaga citra mereka. Dengan menyembunyikan status pasien. Demi kepentingan bisnis semata.

“Kalau seandainya dia diperiksa dia positif, dengan klinis seperti itu kan nggak membutuhkan fasilitas khusus, yang penting hanya dipisahkan saja dengan pasien lain,” tambahnya.

“Kita menyadari betul bahwa beberapa rumah sakit menjaga citranya, dengan jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat Covid-19. Kalau ketahuan nanti semua pasien lain nggak mau datang. This is businesss. itu yang terjadi,” jelasnya.

Pertanyaannya sekarang, apakah termasuk pelanggaran hukum?

“Melanggar. Bolehlah dia menolak pasien dengan reason yang jelas. Bolehlah dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas. Bukan kaya pasar, silahkan Anda cari sendiri, kami gak mau terima,” jelasnya.

Bahkan Yuri mengakui jika kasus seperti ini memangmenjadi PR Pemerintah dan masih banyak terjadi di rumah sakit swasta. Yuri menegaskan, akan dibicarakan masalah tersebut dengan asosiasi rumah sakit.

Baca Juga:  Soal Berita Hoax Terkait Corona, Kominfo: 110 Telah Dilaporkan ke Polisi

“Ini yang jadi PR besar kita. kita tau bahwa rumah sakit itu tidak lagi mengemban fungsi sosial, rumah sakit itu bisnis kok,” tegas Yuri.

“Kita akan berbicara degan asosiasi rumah sakit. Silahkan Anda kartu kuning, kalau masih anu ya tinggal kartu merah. UU rumah sakit tegas kok. Ada mekanisme. Memang tidak harus semua rumah sakit itu menerima semua pasien kok. Tentu ada kapasitasnya.”

“Misalnya ada rumah sakit didatangi kasus bedah, tapi dia tidak ada dokter bedah. Its okay, silahkan dirujuk ke tempat lain. Ini masalahnya prosedur tidak elegan. Boleh dia mengatakan kami tidak bisa, tapi kekecewaan pasien kan jelas itu tadi.” Tutupnya.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Bahrur Rozy

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top