Anggota Densus 88 Bripda IDF yang diduga ditembak mati seniornya i Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor merupakan peristiwa mubahalah yang sedang berjalan.

“Anggota Densus 88 diduga ditembak mati seniornya merupakan peristiwa mubahalah yang sedang berjalan. Pihak kepolisian harus hati-hati kezaliman terhadap para ulama terutama peristiwa KM 50,” kata Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (27/7/2023).

Menurut Damai, para ulama dan aktivis Islam yang mendapat kezaliman oknum kepolisian maupun Densus 88 hanya bisa berdoa kepada Allah SWT. “Sebagai orang yang beriman, saya percaya doa-doa para ulama dan aktivis Islam yang terzalimi,” paparnya.

Peristiwa KM 50, kata Damai menjadi sorotan rakyat Indonesia dan dunia internasional terhadap perilaku kepolisian. “Namun sampai sekarang korban belum mendapat keadilan,” jelas Damai.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IDF diduga tewas ditembak oleh seniornya sesama anggota Polri, Bripka IG dan Bripda IMS. Peristiwa ini terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu (23/7) Pukul 01.40 WIB.

Baca Juga:  Minta Densus 88 Fokus Buru KKB Papua, Anwar Abbas: Jangan Terlalu Sibuk Ambil Kotak-kotak Amal

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7).

Kasus ini kini ditagani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim. Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.

“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Polri menegaskan akan bertindak tegas kepada para pelaku. Kedua pelaku akan dihukum sesuai dengan pelanggaran yang dilkukan.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” pungkas Ramadhan.

Sumber: suaranasional

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan