Di tengah proses hukum yang dijalani oleh Panji Gumilang, sejumlah kalangan banyak yang membandingkan dengan Ponpes Al-Zaytun dengan FPI (Front Pembela Islam) dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang terlebih dahulu dibubarkan oleh pemerintah di Era Presiden Jokowi.

Sejumlah kalangan hingga tokoh mendesak pemerintah agar Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang dibubarkan, imbas kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Tak hanya itu, sejumlah ajaran yang diduga menyimpang yang dipraktekkan di dalam Al-Zaytun turut menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini, hingga sang pengasuh Panji Gumilang dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9.

Menilik 2 organisasi terlarang hingga dibubarkan di era Presiden Jokowi yakni HTI dan FPI.

Hizbut Tahir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pada 19 Juli 2017, sementara Ormas Islam FPI (Front Pembela Islam) ditetapkan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020.

Salah satu alasan lainnya pemerintah untuk membubarkan FPI adalah tudingan bahwa isi anggaran dasar Front Pembela Islam kala itu bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat.

Baca Juga:  Pencekalan Dicabut, Habib Rizieq Shihab Akan Segera Kembali ke Tanah Air

Dan surat keterangan terdaftar (SPT) FPI sebagai ormas di Kemendagri disebut masa berlakunya sudah habis pada 20 Juni 2019 dan masalah perpanjangan perizinan.

Adapun soal FPI dan HTI dapat dibubarkan oleh pemerintah sangat cepat, sementara Al-Zaytun tidak dibubarkan, hanya akan dilakukan pembinaan oleh pemerintah.

Islah Bahrawi selaku pimpinan Jaringan Islam Moderat) hadir sebagai narasumber di Catatan Demokrasi tvOne, ia mengungkapkan alasan terkait perbedaan sikap pemerintah dalam menyikapi Ponpes Al-Zaytun.

“Apa yang terjadi di Al-Zaytun ini, banyak orang yang menyandarkan hidupnya ke Al-Zaytun, bayangkan asetnya itu 1200 hektar dan di situ ada santri santri ribuan dengan jumlah alumni ribuan yang hari ini berkarya di berbagai kegiatan masyarakat,” ujarnya yang dilansir Youtube tvOnenews.

Tokoh NU asal Madura Ini memaparkan soal alasan pembubaran FPI dan HTI, menurutnya kedua ormas ini secara nyata melakukan gerakan-gerakan dengan harokah berbasis kekerasan dan kebencian.

“Sangat gampang sekali, proses pembubaran HTI dan FPI ketika itu adalah dengan tidak memperpanjang izinnya, jadi pemerintah punya kartu truf untuk menyetop izinnya dan dengan sendirinya kemudian organisasi itu menjadi taking down,” ujarnya.

Baca Juga:  MUI Jabar Berharap Sidang Panji Gumilang Tidak Hanya Penistaan Agama

“Nah persoalan Al-Zaytun ini sangat complicated sangat rumit, di situ ada Al-Zaytun dengan aset yang sedemikian besarnya dan dia juga satu epicentrum dari banyak sekali orang yang bergerak di situ, ada juga organisasi yang terkait dengan teror,” terangnya.

Menurutnya yang harus dipahami adalah satu sisi adalah ormas seperti FPI dan HTI tetapi Al-Zaytun ini adalah Ma’had yang banyak sekali melibatkan orang yang menimba ilmu.

Di mana hal itu adalah persoalannya, bukan gerakan-gerakan Ormas bersifat politik atau gerakan yang bersifat pragmatisme politik.

“Al-Zaytun ini memang dibentuk dulunya sebagai lembaga pendidikan, kalau kemudian ini menjadi alat dari Panji Gumilang untuk menjadi mesin uang, menjadi harokah-harokah politik dan harokah berbagai ideologi tertentu, ini lain cerita hari ini,” tegasnya.

Ia pun berpesan bahwa inilah waktunya untuk pemerintah untuk membuka celah agar cepat bisa menyelesaikan, dalam hal ini Kemenag harus bisa masuk yang dimulai dengan penegakan hukum pidana atau perdata.

Baca Juga:  Habib-RS Jelaskan Soal Sulitnya Duduk Jaga Jarak di Acara Maulid Nabi: Sebenarnya Pengennya Duduk Satu Meter

“Jangan salah, kasu ini sebenarnya bukan hanya persoalan penistaan agama, masih banyak kasus lain yang sebenarnya harus dieksplor karena banyak sekali kasus-kasus yang masih terpendam dan polisi harus bisa menggali itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indones (JMI) memberikan contoh salah satu Ponpes yang disebut menghasilkan teroris tapi tidak dibubarkan oleh Pemerintah.

Pondok pesantren Al Mukmin Ngruki adalah pendirinya Abu Bakar Baasyir.

“Ada satu lembaga pendidikan juga yang sebenarnya menjadi ambiguitas bagi pemerintah kita yang disebut dengan Pondok pesantren Al Mukmin Ngruki, hampir semua alumninya adalah tersangka teror yang ditangkap Densus, bahkan Abu Bakar Baasyir juga ditangkap,” ujarnya.

Tak hanya itu, banyak alumni dari Pondok pesantren Al Mukmin Ngruki ditangkap, pertanyaannya adalah mengapa lembaga pendidikannya masih berdiri?

“Persoalannya adalah di situ adalah lembaga keilmuan yang kita tidak boleh sembarangan untuk melakukan penutupan dan kita tidak boleh membunuh pemikiran orang karena ini negara demokrasi,” terangkannya.

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan