Panji Gumilang Gunakan 5 Nama Berbeda di Rekening untuk Pencucian Uang
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menggunakan banyak nama untuk melakukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal […]
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, menggunakan banyak nama untuk melakukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal […]
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Indramayu mendesak proses persidangan Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri.
Hubungan suami istri yang sah dianggap zina jika salah satunya bukan anggota NII alias anggota Al Zaytun. Namun dosa zina
Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang kembali buat emosi Habib Bahar bin Smith berapi-api. Pasalnya, baru-baru ini Panji Gumilang telah melanggar
Hingga kini pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama pimpinan Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang alias Abu Toto masih berjalan. Tetapi terkesan
Ponpes Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan adanya penyimpangan dalam kegiatan