Hubungan Badan Suami Istri Dianggap Zina Jika Salah Satunya Bukan Anggota Al Zaytun, Ini Kesaksian Eks Al Zaytun

Kolase Panji Gumilang (kiri) dan mantan anggota NII alias Al Zaytun, Haris. (Tangkapan Layar YouTube Angkringan Dakwah)

Hubungan suami istri yang sah dianggap zina jika salah satunya bukan anggota NII alias anggota Al Zaytun.

Namun dosa zina ini bisa dihapus apabila membayar denda kepada Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang.

Hal itu diungkap oleh mantan anggota Al Zaytun yang dipaksa bayar denda karena telah berhubungan suami istri dengan istri sah nya yang bukan anggota Al Zaytun.

Bahkan mantan anggota Al Zaytun ini didenda hingga Rp50 juta karena telah berhubungan badan dengan istrinya yang bukan anggota Al Zaytun.

Sebelumnya, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan menyebutkan secara gamblang Al Zaytun memperbolehkan anggotanya berzina, namun dosa mereka bisa ditebus dengan uang.

Pernyataan kontroversial itu dibenarkan oleh salah satu mantan anggota Al Zaytun bernama Haris. Ia terpaksa keluar dari NII karena hubungannya bersama istri dinilai berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta.

Seperti apa cerita pengalaman Haris bersama sang istri saat menjadi anggota NII atau Al Zaytun? simak informasinya berikut ini.

Melansir YouTube Angkringan Dakwah, Haris mengaku hijrah menjadi anggota Al Zaytun (kini Ponpes Al Zaytun) pada awal reformasi Tahun 1998.

Menurutnya Al Zaytun memiliki nama politis Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9 atau NII KW9.

Setelah menjadi anggota NII alias Al Zaytun, Haris menikah dengan sang istri yang bukan anggota NII pada tahun 1999.
Menurutnya, saat itu ada aturan jika seorang anggota NII alias Al Zaytun berhubungan badan dengan istrinya tapi bukan sesama anggota NII dianggap berbuat zina.

Oleh sebab itu hubungannya selama ini dengan sang istri dianggapnya perbuatan zina.

“Jadi selama ini yang dianggap namanya suami istri ya itu dianggap berzina,” ungkap Haris dalam kanal YouTube Angkringan Dakwah.

Namun hubungan suami istri yang dianggap zina karena bukan sesama anggota NII itu bisa dihapus dengan membayar denda.

“Jadi mulai saya nikah resmi itu sah ya sampai kemudian setengah tahun kemudian itu dianggap berzina. Suruh ngitung saya, berapa kali berhubungan sejak malam pertama, dan itu ada dendanya, semuanya itu dihubungkan dengan duit,” sambungnya.

Baca Juga:  Terbongkar! Aktivis Yahudi jadi Tamu Kehormatan Perayaan 1 Muharram di Ponpes Al Zaytun

Setelah dirinya menghitung seluruh dendanya mencapai Rp50 juta karena telah berzina dengan sang istri.

“Itu dihitung sekali pelanggaran melakukan hubungan suami istri berapa ratus ribu. Kalau dihitung-hitung bisa sampai 50 juta, waktu itu,” ujarnya.

Hitungan tersebut didapat setelah anggota Al Zaytun menghitung dengan diadili terlebih dahulu, serta syarat lainnya yaitu sang istri harus hijrah dan menjadi anggota NII.

Sebelum menjadi anggota NII, ia diminta datang ke Cirebon untuk proses pembayaran denda dan hijrah istrinya.

“Suatu hari kita harus datang ke Cirebon, datang kita malam sampai sana jam 3 pagi itu ya ada yang jemput. Emang serius gitu loh pak mengurusi calon anggota baru. Malam itu nginep di satu save Bos gitulah rumahnya dia sendiri,” jelasnya.

“Terus istri saya sudah mulai curiga, Mas kok ini keluarga di sini perempuannya nggak ada kerudung?” sambungnya dengan menirukan perkataan sang istri.

Saat ditanyakan, alasannya karena masih menyamar dari masyarakat lainnya kalau mereka merupakan Daulah Islam.

Baca Juga:  Mengapa Menteri Agama Memilih Bungkam Soal Kasus Al Zaytun?

“Saya nanya kemudian dijawab, ya ini kita memang masih nyamar. Biar masyarakat nggak tahu kalau kita itu Daulah Islam. Nggak usah mencirikan keislamannya,” ungkapnya.

Kemudian, di malam itu pun istri Haris gagal untuk dilakukan prosesi hijrah, sebab belum bisa membayar denda perbuatan zina sepenuhnya.

Ketika perjalanan pulang, ia dan sang istri berdiskusi untuk tidak lagi melanjutkan hijrahnya dan memilih keluar dari NII.

“Akhirnya hari itu malah gagal untuk hijrah karena saya belum punya duit untuk dendanya,” kata Haris.

“Sambil jalan pulang, saya diskusi sama istri. Kayaknya ada yang nggak bener deh ini, sudah kami putuskan kami nekat keluar saja,” lanjutnya.

Keduanya memutuskan untuk meninggalkan NII pada tahun 2001, namun jejaknya masih terus dikejar oleh anggota lainnya.

Haris sempat berbicara dengan anggota NII lainnya bahwa dirinya akan menerima ancaman besar bila berani untuk keluar dari NII. Tetapi Haris tak pedulikan hal tersebut dan tetap keluar dari NII.

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan