Bila Presiden Tidak Netral di Pemilu 2024, Pengamat: Itu Bentuk Kecurangan

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti,(Foto: Kompas.com / Dani Prabowo)

Pengamat Politik, Ray Rangkuti menilai kecurangan dalam tahapan pelaksanaan menjelang Pemilu 2024 mendatang akan semakin masif.

Kecurangan tersebut, juga akan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia. Sehingga membuat masyarakat mulai tak percaya lagi dengan demokrasi.

“Kecurangan semakin massif menjelang Pemilu 2024 semakin menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia,” kata Ray saat dihubungi, Sabtu (10/6/2023).

Ray menuturkan, dalam Pemilu 2024 mendatang, presiden juga cenderung tidak netral.

Baca Juga:  Relawan Ganjar Laporkan Anies, NasDem: Tanda Ketidaksiapan Beradu Gagasan!

Padahal, kata dia, sebagai kepal negara yang mempunyai kekuasaan harusnya tidak menunjukkan sikap keberpihakannya kepada salah satu capres.

“Presiden sebagai kepala negara seharusnya tidak boleh menunjukkan sikap berpihak kepada siapapun, karena dia memiliki instrumen kekuasaan,” ujarnya.

Sikap ketidak netralan presiden itu, lanjutnya, sejatinya merupakan kecurangan dalam proses menjelang Pemilu 2024.

“Kecurangan dalam proses pemilu setidaknya bisa dilihat dari bererapa aspek, yaitu pemerintah yang tidak netral dan pesertanya yang menggunakan segala cara untuk meraup suara,” ujarnya.

Sumber: pojoksatu

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan