Buruh Akan Demo UU Ciptaker di Depan DPR, Bagaimana Tentang Pengalihan Lalin?

Situasi arus lalin depan gedung DPR, Senin (9/11/2020) (Foto: Sachril/detikcom)

IDTODAY.CO – Massa buruh akan melakukan unjuk rasa menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021 di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Pengalihan arus lalu lintas (lalin) kendaraan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

“Kemudian kita upayakan arus mengalir, kalau enggak ya, kalau massa terlalu banyak, (kendaraan) enggak bisa mengalir, ya kita alihkan (arus lalu lintas) ke arah Hotel Mulia. (Pengalihan arus lalu lintas sifatnya) situasional. Busway tetap kita upayakan mengalir. Kalau enggak bisa kita alihkan juga,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wiraga Dimas Tama di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (9/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (09/11/2020).

Baca Juga:  Defisit Anggaran APBN Meningkat, Banggar DPR: Gara-Gara Pemerintah Ugal-Ugalan

Dalam aksi ini, diperkirakan massa yang melakukan demo di depan gedung DPR sekitar 1500 buruh. Polisi tidak akan melakukan penyekatan ke massa buruh yang akan berunjuk rasa.

“Kita enggak ada melaksanakan penyekatan, karena sudah komunikasi baik antara mereka dengan pihak kepolisian, terutama Polda (Metro Jaya). Mereka (buruh) akan melaksanakan aksi di depan DPR,” terangnya.

Baca Juga:  Luhut Pandjaitan: Demo Hanya Membuat Kita Tersendat Maju

Wiraga menjelaskan, untuk mengamankan unjuk rasa, sekitar 2.000 personel TNI-Polri diturunkan,  6 unit kendaraan taktis juga disiagakan dalam mengamankan demo hari ini.

“Buruh aja hari ini, buruh aja (yang melakukan demo di DPR). Kemudian titik kumpulnya di pintu 10 (Gerbang Pemuda), kemudian (buruh) long march sampai ke depan (DPR lalu) melaksanakan aksi. Mungkin direncanakan tidak sampai sore mereka membubarkan diri,” tandas Wiraga.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan