Corona Serang Kantor Kemenkum HAM, Pegawai Berikan Layanan Online

Ilustrasi virus corona, SARS-CoV-2, Covid-19(Foto: Shutterstock)

Dia juga mengingatkan, para ASN serta pejabat tetap melakukan pelayanan dengan kerja dari rumah. Demikian juga, para ASN tersebut diminta untuk senantiasa ikuti prosedur kesehatan sebagaimana sudah ditetapkan pemerintah.

“Semua pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di area Gedung Eks. Sentra Mulya tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing atau WFH, dan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH yang melakukan absensi mandiri, ”jelas Bambang

Baca Juga:  Anies Baswedan: Menangani Covid-19 Jangan Pakai `Kosmetik`

Demikian juga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tetap melayani masyarakat walaupun kantor di Kuningan, Jakarta Selatan, tutup sementara.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan