IDTODAY.CO – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk menolak pengesahan acara yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, memberikan apresiasi terhadap sikap Jokowi.

“Sikap Presiden Jokowi harus diapresiasi karena meskipun teman dan meskipun Moeldoko menjadi pembantunya di kabinet, Presiden tidak lantas memihak DPP Demokrat hasil KLB,” kata Benny seperti diberitakan Detikcom, Kamis (30/9).

Benny mengatakan bahwa sikap Jokowi tersebut bukan membela Partai Demokrat.

“Sikap Presiden tersebut bukan semata-mata karena membela DPP Partai Demokrat yang sah tetapi karena berdasarkan informasi dan fakta yang dikumpulkan dari berbagai pihak seperti dari Kemenkumham dan barang tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang diberikan Menko Polhukam,” ucapnya.

Benny mengatakan bahwa KLB kubu Moeldoko tidak sesuai dengan aturan.

“Bahwa faktanya, KLB Deli Serdang memang tidak quorum karena hanya dihadiri 30 pemilik hak suara dari kurang lebih 540 pemilik hak suara sah, pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan tentang tata cara mengadakan KLB sebagaimana diatur dalam AD dan ART Partai Demokrat 2020 yang telah disahkan Menkumham dan telah masuk pula dalam Lembaran Berita Negara,” jelasnya.

Benny mengatakan bahwa arahan Jokowi menunjukkan komitmen pemerintah membangun dan menjaga demokrasi yang sehat.

“Pernyataan Presiden tersebut merupakan wujud dari komitmennya untuk membangun dan menjaga demokrasi yang sehat dengan tidak mengintervensi partai politik,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan