IDTODAY.CO – Pemberitaan terkait rezim Jokowi kerap menggunakan buzzer nampaknya bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, isu tersebut diperkuat dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dana influencer sebesar Rp 90,45 miliar.
“Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Karena pakai uang negara,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon dalam akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, sebagaimana dikutip dari RMOL,Jumat (21/8).
Terkait hal tersebut, Jansen mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Sehingga tidak ada lagi praduga mengenai siapa penerima dan pengguna anggaran yang besar tersebut.
“Baiknya BPK RI audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip, jelas penerima dan penggunaannya. Karena makna buzzer ini sekarang bukan promosi kinerja pemerintah, tapi nyerang dan bully orang-orang kritis di media sosial,” terangnya.
Disamping itu, dia mendesak influencer yang bekerja pada pemerintah harus mencantumkan sumber promosi yang menjadi garapannya, sebagaimana na-eun biasa dijelaskan dalam setiap endorse suatu produk.
“Yang ketetesan proyek buzzer/influencer harusnya nulis: materi ini berbayar bukan pendapat pribadi dan lain-lain. Biar terbuka dan publik tahu. Karena uang rakyat! Di luar nanti tetap diaudit karena itu keharusan,” tutup Jansen Sitindaon.[rmol/brz/nu]