IDTODAY.CO – Direktur Program Centre of Economic and Democracy Studies (Cedes) Edy Mulyadi menyoroti naiknya iuran BPJS secara diam-diam yang dilakukan oleh presiden Joko Widodo.
Jokowi memutuskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres 64/2020 sekaligus menimpali Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan telah dibatalkan Mahkamah Agung.
Edy Mulyadi menanggapi hal tersebut dengan menyoal kecenderungan presiden Jokowi yang tidak patuh pada putusan MA.
“Bukankah keputusan MA berlaku dan mengikat secara hukum bagi semua warga negara, termasuk presiden?” ujar Edy Mulyadi dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (15/5).
Iapun menegaskan bahwa bernegara itu bukan hanya soal hukum tapi juga urusan nurani seorang pemimpin negara terhadap rakyat yang tengah mengalami nasib buruk akibat pandemik Covid-19
“Di tengah pandemik dan babak belur ekonomi, saat PHK merajalela dan rakyat menderita. Presiden sukses menunjukkan diri sebagai pejabat tak bernurani,” urainya.
Kalaupun Presiden Jokowi tidak bisa membantu rakyatnya yang tengah terpuruk akibat Covid-19. Edy berharap negara tidak turut menambah beban keterpurukan itu.
Edy berharap presiden Jokowi tidak menambah beban keterpurukan rakyat di tengah tidak sanggup nya negara memenuhi kebutuhan dan membantu mengurangi beban rakyat.
“Ingat, tak ada hijab (pembatas) antara doa orang yang terdzalimi dan Tuhannya,” tandasnya.[Brz]