Instruksikan KPK Gigit Koruptor Covid-19, PKS: Jokowi Takut Century Gate Terulang Lagi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil/RMOL (Foto: Rmol.id)

IDTODAY.CO – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mendesak presiden Jokowi tidak hanya sekadar lip service ketika meminta KPK untuk ‘menggigit’ keras-keras oknum di pemerintahan maupun di luar pemerintahan yang melakukan penyelewengan dana Covid-19.

Disamping itu, Nasir Djamil juga menyoroti perpu Corona yang dianggap kontradiktif dengan arahan presiden berkaitan dengan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan dana covid 19.

Menurutnya, perpu Corona malah menjadi benteng pejabat negara untuk melakukan upaya penyelewengan.

Bahkan menurut Nasir, instruksi presiden tersebut adalah bentuk kekhawatiran terhadap dana Covid-19 bakal berujung seperti kasus-kasus besar yang mangkrak di meja peradilan.

Baca Juga:  Berharap tak Jenuh dan Meningkatkan Imun, Risma Beri Fasilitas untuk 4 Anak Positif COVID-19 yang Dirawat di Asrama Haji

“Itu di satu sisi, bisa jadi beliau sepertinya sudah membaca situasi itu. Di sisi lain, sudah menjadi pembicaraan di kami kalangan politisi, bahwa kalau dana ini tidak diawasi, maka akan berpotensi jadi bancakan, ada penyelewenangan. Presiden mungkin membaca itu, khawatir juga, bahwa bisa meledak lagi seperti Century atau kasus-kasus besar lainnya,” ujar Nasir sebagaimana dikutip dari Rmol.id (16/6/2020).

“Mungkin bisa seperti Century gate, Jiwasraya gate, atau e-KTP gate,” tambahnya.

Baca Juga:  Jokowi Yakin Pendisiplinan Masyarakat Oleh TNI-Polri Bikin Kurva Corona Turun

Lebih lanjut, Nasir mengatakan presiden juga memberikan arahan kepada pemerintah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, dan memberi peringatan agar pemerintah pusat dan daerah hati-hati dalam pelaksanannya.

“Ada guidance-nya dari KPK, bahkan KPK juga ikut mendampingi proses ini. Karena itu, perintah presiden tersebut langsung dilaksanakan agar dana tersebut tepat sasaran,” ucapnya.

Bahkan menurut Nasir, DPR RI harus terlibat dalam pengawasan tersebut. Walaupun sebenarnya, ia ragu apakah DPR bisa melakukan pengawasan karena mayoritas dari mereka merupakan koalisi pemerintah.

Baca Juga:  KH Maruf Amin: Penyebaran Covid-19 Sudah Bisa Terkontrol

“Dan nanti timwas penanggulangan Covid-19 yang ada di DPR juga diharapkan bisa mengawasi ini. Tapi ini kan problemnya koalisinya, koalisi gemuk. Tentu saja ini menjadi kekhawatiran juga, makanya tetap mengedepankan prinsip profesionalisme. Ingat bahwa ini uang rakyat ya,” ucapnya.

“Jadi memang ini problemnya karena ini koalisi gemuk. Akhirnya yang sering terjadi ya sudahlah ‘TST’, tahu sama tahu aja. Artinya tidak ada upaya,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan