Kasus Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick Resmi Dilaporkan ke Polisi

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: terkini.id)

IDTODAY.CO – Kasus dugaan bisnis PCR Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir resmi dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ke Polda Metro Jaya, Selasa 16 November 2012.

“Laporan terhadap bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya,” ujar Ketua Prodem Iwan Sumule, dilansir dari CNN.

Sebagai informasi, pada Senin 15 November kemarin, Prodem juga membuat laporan terhadap Luhut dan Erick di Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut ditolak.

Iwan mengatakan dengan diterimanya laporan ini artinya membuktikan bahwa ada kesamaan kedudukan di hadapan hukum.

Baca Juga:  Muhammad Iqbal Heran Pengawas IKN Pakai Bule: Anak Bangsa Lebih Paham Alam RI!

Iwan juga menyampaikan pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan terhadap Luhut dan Erick ini.

Lebih lanjut, Iwan menyebut pihaknya akan kembali memberikan bukti tambahan seiring dengan berjalannya proses hukum atas laporan tersebut.

“Kita sudah diberitahu nanti dalam proses undangan itu akan kita berikan bukti-bukti tambahan, baik itu pengakuan dari pihak pak Luhut yang menyatakan bahwa dia memiliki saham di perusahaan,” ujar Iwan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 November 2021.

Luhut dan Erick dilaporkan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kolusi dan nepotisme yakni Pasal 5 angka 4 Jo Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga:  Intip Rencana RI kuasai Produsen Baterai Dunia

Dugaan Luhut dan Erick Thohir terlibat bisnis PCR diketahui mulanya diungkap oleh eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto. Edy menyebut keterlibatan Luhut ini lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Sedangkan Erick Thohir, kata Edy terkait dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.

Sebelumnya, Luhut telah angkat suara ihwal rencana pelaporan ke pihak berwajib ini. Luhut mengaku tak mempermasalahkan dan justru menyinggung bahwa setiap pernyataan itu harus berdasarkan pada data.

“Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan, kalau orang bicara katanya-katanya kan kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai,” tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan