IDTODAY.CO – Wakil ketua fraksi PKS di DPR, Sukamta menyayangkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja karena dinilai memiliki imunitas yang tinggi.
Mereka beralasan, berdasarkan catatan yang pernah diumumkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, disebutkan bahwa pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebagian besar adalah yang berusia 30 hingga 59 tahun.
“Data yang pernah disampaikan Jubir Gugus Tugas (1/5/2020) kasus meninggal positif Covid-19 paling banyak pada kelompok usia 30-59 tahun, hal ini berarti di Indonesia usia dibawah 45 tahun termasuk rawan,” kata Sukamta melalui keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Teropongsenayan.com (12/5).
sukamta sangat menyayangkan kebijakan presiden Jokowi dan jajarannya yang terkesan membingungkan masyarakat karena tidak menyertakan alasan yang jelas di setiap kebijakan yang diambilnya.
Namun demikian, Ia sama sekali tidak meragukan kapasitas pemerintah terkait data yang menunjukkan bahwa usia 45 tahun ke bawah menyatakan aman untuk beraktivitas walaupun data tersebut belum dipublikasikan ke masyarakat.
Alhasil, sukamta meminta pemerintah menjelaskan alasan terkait kebijakan pelanggaran PSBB untuk menghilangkan kebingungan masyarakat.
“Saya tidak habis pikir, apa yang ada dibenak Pak Presiden dan jajarannya. Mengapa selalu keluar statemen yang membuat bingung masyarakat,” tegas anggota Komisi I DPR ini.
Demikian juga, Sukamta menjelaskan catatan kebijakan pemerintah yang dinilai membingungkan selama PSBB. Diantaranya pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kelonggaran PSBB. Dilanjutkan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membuka kembali operasional moda transportasi. Sama halnya dengan kisruh ojol terkait kebolehan bawa penumpang yang sempat jadi polemik di masyarakat.
“Betapa hal ini semakin membingungkan, tidak jelas siapa yang jadi komando tertinggi dalam situasi krisis seperti ini. Ini semakin memperkuat dugaan pemerintah hingga hari ini tidak punya konsep untuk tangani COVID-19, tidak punya kriteria terhadap situasi yang dihadapi, tidak punya tolak ukur untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah dilakukan,” tegas legislator dari Yogyakarta ini.[Brz]