IDTODAY.CO – KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo karena diduga terkait ekspor benih lobster. Menko Polhukam Mahfud Md masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Edhy Prabowo.

“Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apa pun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mahfud dalam keterangan persnya, (25/11). sebagaimana dikutip dari detik.com (25/11/2020).

Baca Juga:  Anwar Abbas, Apakah LGBT Masalah Kodrat Pak Mahfud?

Mahfud mengatakan bahwa Jokowi sudah sering mendorong agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Menurutnya, proses pemeriksaan yang saat ini dijalani Edhy Prabowo akan diketahui setelah 24 jam sejak Edhy Prabowo ditangkap KPK.

“Nah, mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti pukul 01.26 menit,” ucap Mahfud.

Baca Juga:  Luhut-Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis Tes PCR, Firli Bahuri: Kita Tindak Tegas!

Mahfud juga mengatakan dirinya mendukung setiap langkah yang diambil KPK, khususnya terkait dengan upaya pemberantasan korupsi.

“Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu,” ucap Mahfud.

“Kita sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kita akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan