IDTODAY.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat kasus korupsi, termasuk pejabatan negara sekalipun.

Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi laporan Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir mengambil keuntungan dari binis tes PCR.

Baca Juga:  Saksi Kasus Bupati Puput Tantriana, KPK Panggil 6 Orang Termasuk Ketua Komisi III DPRD Probolinggo Supoyo

“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” cuit Firli dalam akun Twitternya, Kamis (4/11/2021).

Firli mengatakan bahwa pihaknya juga menerima laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaran Formula E. Ia menegaskan bahwa KPK terbuka dengan masukan-masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Luhut Peringatkan Varian Delta Plus, PKS: Jangan-jangan Cuma Pembenaran untuk Bisnis PCR

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja,” sambungnya.

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan