Mantan Pimpinan KPK Setuju Libatkan BIN Dalam Pencarian Djoko Tjandra

IDTODAY.CO – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji mengomentari upaya Kejaksaan Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra yang sedang mengajukan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, upaya tersebut sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan.

“Langkah Jaksa Agung sudah tepat dan cepat untuk segera melakukan tindakan pro justitia yaitu menangkap dan mengeksekusi Djoko Tjandra bila datang ke pengadilan untuk proses pemeriksaan peninjauan kembali,” katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Viva.co.id (7/7/2020)

Baca Juga:  Adhie Massardi: Fakta dan Gejala Komunisme Gaya Baru Tidak Main-main

Bahkan, Seno Adji mengatakan, rencana kerjasama antara pihak kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pelacakan tersebut sudah benar. Hal tersebut dikarenakan, kerjasama antar intelijen merupakan sesuatu yang wajar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Sangat tepat arahan Jaksa Agung agar Jamintel melakukan komunikasi terpadu dengan memperkuat sinergi kelembagaan dengan BIN dalam upaya cegah dan tangkal dini dalam memantau keberadaan dan menangkap Djoko Tjandra,” ucapnya.

Baca Juga:  Tito Karnavian Apresiasi Keberhasilan Polri Tangkap Djoko Tjandra

Demikian juga, menilai sebagai suatu kewajaran terkait pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal lemahnya intel Kejagung dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra. Dengan demikian kolaborasi antar lembaga sudah menjadi suatu keharusan.

“Karenanya, membangun komunikasi kelembagaan intelijen terpadu, berikut kontribusi antara kelembagaan intelijen bersama BIN adalah suatu kebutuhan, sehingga ada paralelitas bertindak dini yang sama diantara lembaga intelijen dalam upaya deteksi dini atas penegakan hukum seperti kasus ini,” jelas pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) itu.[viva/brz/nu]

Baca Juga:  Anies Bicara KPK Hanya Tangani Kasus Besar, Singgung Pendanaan Politik

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top