IDTODAY.CO – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji mengomentari upaya Kejaksaan Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra yang sedang mengajukan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, upaya tersebut sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan.
“Langkah Jaksa Agung sudah tepat dan cepat untuk segera melakukan tindakan pro justitia yaitu menangkap dan mengeksekusi Djoko Tjandra bila datang ke pengadilan untuk proses pemeriksaan peninjauan kembali,” katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Viva.co.id (7/7/2020)
Bahkan, Seno Adji mengatakan, rencana kerjasama antara pihak kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pelacakan tersebut sudah benar. Hal tersebut dikarenakan, kerjasama antar intelijen merupakan sesuatu yang wajar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
“Sangat tepat arahan Jaksa Agung agar Jamintel melakukan komunikasi terpadu dengan memperkuat sinergi kelembagaan dengan BIN dalam upaya cegah dan tangkal dini dalam memantau keberadaan dan menangkap Djoko Tjandra,” ucapnya.
Demikian juga, menilai sebagai suatu kewajaran terkait pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal lemahnya intel Kejagung dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra. Dengan demikian kolaborasi antar lembaga sudah menjadi suatu keharusan.
“Karenanya, membangun komunikasi kelembagaan intelijen terpadu, berikut kontribusi antara kelembagaan intelijen bersama BIN adalah suatu kebutuhan, sehingga ada paralelitas bertindak dini yang sama diantara lembaga intelijen dalam upaya deteksi dini atas penegakan hukum seperti kasus ini,” jelas pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) itu.[viva/brz/nu]