Nama Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun masih jadi sorotan publik atas sejumlah kontroversi dan persoalan hukum. Terbaru, eks anggota NII akui tindakan kriminal selama menggalang dana untuk Al-Zaytun.

Proses hukum Panji Gumilang masih berjalan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (03/07/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan selama sekitar 8 jam tersebut membahas mengenai dugaan kasus penistaan agama, status Panji Gumilang kini naik ke penyelidikan dari penyidikan.

Bareskrim Polri belum melakukan gelar perkara soal kasus penistaan agama Panji Gumilang, hingga saat ini polisi masih berfokus terkait pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti.
Eks anggota NII akui tindakan kriminal selama menggalang dana untuk Al-Zaytun

Baca Juga:  Lagi! Setelah Halalkan Zina dan Khutbah Pakai Alkitab, Ponpes Al Zaytun Kini Nyanyikan Lagu Yahudi 'Hava Nagila'

Satu persatu borok dari Panji Gumilang dan Al-Zaytun terungkap ke publik, hal itu melalui para mantan anggota NII KW 9 (Negara Islam Indonesia).

Dalam sebuah forum di Catatan Demokrasi tvOne, Ahmad Sudimin yang merupakan mantan anggota NII yang bertugas sebagai pelaku penggalang dana untuk Al-Zaytun. Ia secara terang-terangan mengakui tindakan kejahatan atau kriminal sebagai anggota NII pada waktu itu.

Dalam pengakuannya, Ahmad Sudimin yang masuk NII pada tahun 1999-2002. Ia melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana yang akan diserahkan kepada NII, seperti menipu saudara, orang tua dan melakukan tindak kriminal lainnya.

“Dari penggalangan dana itu saya melakukan banyak sekali kejahatan, penipuan dan tentunya setelah penipuan, saya sudah tak bisa menipu kesana kemari. Nipu saudara, nipu orang tua, saya pinjem segala yang dipunya oleh saudara-saudara saya,” ujarnya yang dilansir Youtube tvOnenews.

“Ketika saya sudah tak bisa tipu (saudara), akhirnya saya melakukan pencurian (tindakan kriminal),” sambungnya.

Tak sampai di situ saja, Ahmad Sudimin mengaku bahwa dirinya adalah sosok yang menjadi koordinator untuk para pembantu rumah tangga untuk melakukan tindakan pencurian di rumah majikannya.

Lokasinya diantaranya adalah Bandung, Yogyakarta dan Gombong purwokerto.

“Di situ saya melakukan, dulu mungkin pada tahun 2002 itu ramai-ramai pembantu gasak uang majikan, inilah saya koordinasinya. Tapi Insyaallah hari ini sejak tahun 2002 saya sudah insyaf dan kembali ke NKRI,” terangnya.

Baca Juga:  Akhirnya Ngaku juga, Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang: Saya Komunis

Sudimin juga mengakui bahwa saat dirinya masuk NII pada periode 1999-2002, ketika hendak dibaiat malah diminta agar istri untuk masuk menjadi anggota NII juga.

Bila tidak mau bergabung, maka istrinya diminta untuk diceraikan dengan alasan masih banyak bidadari yang telah menjadi anggota NII.

“Setelah saya dibaiat, saya didoktrin dikasih ayat-ayat tentunya untuk menjadi Tentara Islam Indonesia, negara karunia Allah, di situ tugas saya penggalangan dana,” ujarnya.

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan