IDTODAY.CO – Mantan Danpuspom ABRI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengatakan oknum TNI yang terlibat penyerangan markas Polsek Ciracas sudah tepat dikenakan pidana. Akan tetapi dia menegaskan, pemecatan tidak perlu dilakukan terhadap oknum TNI yang perannya tidak terlalu penting.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne dengan tema “Tragedi Ciracas Mengapa Terulang Kembali “, Selasa 1 September 2020.
“Tapi apa yang perlu dipecat? Kalau itu semua dipecat, itu bukan teroris utama deketin (lalu bilang) dia ‘sudahlah, kamu enggak guna lagi’, mungkin saja,” kata Syamsu sebagaimana dikutip dari Viva.co.id (2/9/2020).
Menurutnya, selain oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan yang bertema, dua tingkat atasannya juga harus tepat. Menurutnya tidak ada prajurit yang salah namun yang ada yaitu pimpinan yang salah.
Syamsu menugaskan sempat berguyon setelah ABRI berpisah dan jadi TNI-Polri maka TNI banyak tantangan, namun kalau Polri kata dia, banyak “tentengan”.[viva/brz/nu]