Ma’ruf Amin: Pesantren yang Sudah Mulai Buka Harus Ikuti Protokol Kesehatan yang Ketat

IDTODAY.CO – Pondok pesantren yang kembali memulai proses belajar mengajar tatap muka harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia juga mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Ma’ruf meminta agar ada evaluasi secara berkala bagi pondok pesantren tersebut.

“Saya ingin menegaskan bahwa pertimbangan untuk dapat memberlakukan tatanan normal, termasuk memulai kegiatan belajar mengajar, adalah pertimbangan kriteria kesehatan dan tidak didasari atas kriteria lain. Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah,” ujar Ma’ruf saat melalukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Assobariyyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (09/07/2020).

Ma’ruf juga meminta agar semua santri dilakukan tes Corona. Sebab tidak semua santri berasal dari daerah dengan zona hijau.

Baca Juga:  Wapres Minta PBNU Ikut Dinginkan Suasana Panas UU Cipta Kerja

“Kita ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan. Pertama, perlu dilakukan test terhadap siswa karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah,” kata dia. Banyak santri yang berasal dari lintas kota dan bahkan lintas negara,” katanya.

Lebih lanjut, Ma’ruf, meminta kepada pihak pondok pesantren agar menyediakan fasilitas kesehatan untuk menunjang penerapan protokol kesehatan. Pihak pesantren juga dituntut untuk tetap menjaga jarak.

“Kedua, perlu memastikan bahwa tersedia fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer, tersedia masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar. Ketiga, memastikan physicall distancing dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun ditempat santri tinggal. Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama,” ungkapnya.

Meski begitu, Ma’ruf menyadari bahwa fasilitas sarana dan prasarana di pesantren masih sangat minim. Sehingga sulit untuk menjaga jarak. Oleh karena itu, Ma’ruf memastikan bahwa pemerintah akan menunjang fasilitas di pesantren.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin: Pendekatan Keagamaan Lebih Manusiawi dan Manjur Menciptakan Perdamaian Dibandingkan Cara-cara Militer

“Bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama, Hal ini menjadi tantangan tersendiri. Kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, disamping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur. Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan physicall distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri,” paparnya.

“Sudah tentu Pemerintah tidak berdiam diri. Pemerintah hadir dan akan terus membantu agar seluruh pondok pesantren dapat melakukan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya.

Kemudian, Ma’ruf menyebut pemerintah akan memberikan bantuan kepada pesantren di 10 provinsi. Bantuan guna memperbaiki sarana dan prasarana di pesantren.

“Pada tahap awal, pemerintah melalui Kementerian PUPR, akan memberikan batuan kepada pesantren di 10 Propinsi untuk memperbaiki tempat wudhu, toilet, kamar mandi, serta menyediakan tempat cuci tangan dibeberapa titik yang nilainya sekitar Rp200 juta per pesantren tergantung dari ukurannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Berbicara Pentingnya Mencontoh Sikap Nabi Muhammad Terutama Di Era Disrupsi Informasi

“Kemudian pemerintah juga akan memberikan bantuan operasional untuk pesantren berkisar antara Rp25 sampai Rp50 juta yang dapat digunakan untuk biaya listrik, membeli masker, sanitizer, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, kata Ma’ruf, bantuan juga diberikan kepada tenaga pengajar di pesantren. Serta bantuan belajar secara daring bagi pesantren yang belum bisa memulai belajar tatap muka.

“Selanjutnya pemerintah juga akan memberikan bantuan pembelajaran daring selama 3 bulan sebesar Rp5 juta per bulan untuk 14 ribu pesantren dan satuan pendidikan berbasis agama, utamanya bagi yang belum dapat melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka. Semua bantuan Pemerintah tadi jumlahnya mencapai lebih dari Rp2,6 Triliun, jumlah yang tidak sedikit,” ucapnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top