Pelaku Didominasi Warga Miskin, DPR Desak Pemerintah Berantas Habis Judi Online

Pelaku Didominasi Warga Miskin, DPR Desak Pemerintah Berantas Habis Judi Online ( Foto: DPR RI)

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, mendesak Pemerintah segera memberantas judi online yang dipandang berdampak buruk pada perekonomian Indonesia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan data bahwa selama periode 2017-2022 terdapat sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

“Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada,” kata Anis, Kamis, 5 Oktober 2023.
Ilustrasi judi.

Selain itu, masih data dari PPATK, terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online. Terlebih mayoritas pelaku judi online disinyalir berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai hingga IRT.

“Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp100 ribu sehari, seharusnya uang itu bisa ditabung, atau belanja ke UMKM,” kata Anis.

Baca Juga:  Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI

Karena itu, Politikus PKS itu mendesak pemerintah agar melakukan kolaborasi internasional, dan berjuang agar segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF) untuk mengatasi maraknya judi online yang terjadi. Karena para pelaku judi online sebagian besar dari luar negeri.

“Kalau ditangani dengan cara biasa seperti yang lalu angkanya akan melonjak berlipat-lipat, sehingga akan semakin mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi pendapatan negara, peluang ekonomi yang hilang, dan bergugurannya UMKM,” imbuhnya.

Sumber: VIVA.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan