IDTODAY.CO – Rencana kedatangan 500 TKA asal China untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggaran mendapatkan banyak sorotan negatif dari sejumlah kalangan.
Diantaranya, Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori. Menurutnya, kedatangan TKA asal China tersebut pantas untuk mendapatkan penolakan karena bersamaan dengan gelombang PHK dan situasi darurat akibat virus Corona.
“Soal TKA yang masuk Indonesian di tengah Pandemi Covid-19, saya juga telah memberi catatan, agar pemerintah tidak dengan mudah memberi ijin kepada TKA untuk bekerja di Indonesia, karena tenaga kerja lokal justru banyak yang di PHK, kalau ini terjadi adadistrustdan dis-hormani antara masyarakat dan pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Teropongsenayan.com (3/5/2020).
Dalam pandangannya, pengaturan TKA dalam RUU omnibus law cipta kerja selalu mendapatkan keistimewaan karena menjadi pusat rancangan perencanaan melalui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Badan Legislasi DPR ini, penempatan “secara istimewa” terhadap TKA, sarat akan konflik kepentingan dengan pengusaha.
Tak ayal, dugaan terkait adanya kekuatan pengusaha di balik penyusunan draf RUU tersebut sangat kuat, terlebih dengan adanya bukti ketika presiden menunda yang bereaksi pertama kali adalah Kadin dan Apindo.
Apabila hal tersebut dibiarkan, tentang tenaga kerja asing dan outsourcing dan pekerja kontrak akan semakin tidak terbendung.[Brz]