IDTODAY.CO – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri sedang menginvestigasi tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya terkait penembakan ke 6 anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Polri memastikan Div Propam mengevaluasi dan profesional dalam bertugas.

“Propam mengawasi, mengevaluasi, bukan memeriksa (polisi yang terlibat). Anggota profesional dalam pelaksanaan tugas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Huwono, kepada wartawan, Rabu (9/12). Sebagaimana dikutip dari detik.com (09/12/2020).

Baca Juga:  Desak Polri Tangkap Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Arief Poyuono: Kalau Memang Mau Mengungkap Kelompok Mafia!

Akan tetapi, Argo tidak menjelaskan secara rinci bagaimana evaluasi yang akan dilakukan propam dalam kasus ini. Dia meminta semua pihak untuk bersabar.

“Sementara nggak boleh tahu,” katanya ketika ditanya apa bentuk evaluasi dari propam.

Seperti diketahui, Polri memastikan kasus enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek akan diusut secara transparan. Nantinya, proses penyelidikan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Baca Juga:  Polri Sebut Ada Salah Input Pengadaan Pistol Bubuk Merica, Bukan Rp266 Juta tapi Rp9 Juta per Unit

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12).

ia menambahkan bahwa Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah membentuk tim untuk mengawasi kasus tersebut. Kasus penembakan tersebut, kata Argo, kini ditarik ke Mabes Polri.

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” tuturnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan