Prediksi Akan Ada Lockdown, Kedubes Denmark Minta Rakyatnya Segera Menuju Jakarta dan Bali

IDTODAY.CO – Wisatawan Denmark yang sedang berlibur di Indonesia diminta untuk segera kembali ke Jakarta dan Bali untuk segera mengurus kepulangan ke negeri asalnya. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia, menyusul lockdown di Papua akibat virus Corona.

“Pembatasan perjalanan domestik telah mulai muncul di Indonesia, dan kemungkinan pembatasan sedang meningkat. Pembatasan perjalanan domestik telah diperkenalkan ke Kepulauan Gili dan wilayah Papua Barat dan Papua,” tulis Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia melalui laman resminya, Kamis kemarin sebagaimana dikutip dari Detik.com  (27/3/2020).

Baca Juga:  GP Ansor Kritik Pejabat Tak Tanggap Upaya Penanggulangan Corona

Kedubes Denmark memprediksi pemerintah RI, dalam waktu dekat akan segera membatasi akses menuju kepulauan termasuk juga penutupan jalur laut.

“Pembatasan lebih lanjut diperkirakan di Nusa Tenggara Barat, Lombok, Labuan Bajo (Flores), Kepulauan Komodo dan Pulau Belitung. Pembatasan dapat mencakup penutupan bandara dan rute feri dengan atau tanpa pemberitahuan,” urainya.

Kedubes Denmark menghimbau para wisatawan yang masih di pulau kecil dan terpencil untuk segera merapat ke Bali dan Jakarta selagi pemerintah Indonesia masih melayani penerbangan menuju Doha dan Amsterdam

Baca Juga:  Gerindra Ingatkan Masih Tingginya Kasus Corona di DKI, Pemprov Evaluasi PSBB Transisi

“Jika Anda berada di salah satu daerah, atau di daerah yang lebih terpencil di Indonesia, dan ingin pulang ke Denmark, Anda harus segera menjajaki kemungkinan pindah. Penting untuk kemungkinan perjalanan kembali ke dekat Jakarta atau Bali sehingga Anda dapat melakukan perjalanan (pulang) dalam waktu singkat,” jelas Kedubes Denmark.

“Secara luar biasa, akan ada beberapa keberangkatan dalam beberapa hari mendatang dengan KLM (Bali-Amsterdam) dan Qatar Airways (Bali-Doha, Jakarta-Doha). Tiket dapat dipesan di situs web maskapai. Jika Anda memerlukan saran lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kedutaan Besar Denmark di Indonesia,” tuturnya.[dtk/br]

Baca Juga:  Update Corona RI 19 Mei: 18.496 Kasus Positif, Sembuh 4.467, Meninggal 1.221

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top