Pria Diciduk karena Humor Gus Dur, Mabes: Tak Ada Unsur Pidana Jangan Maksa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono [suara.com/Welly Hidayat]

IDTODAY.CO – Poda Maluku Utara (Malut), khusunya Polres Kepulauan Sula (Kepsul), ditegur Mabes Polri gara-gara mempermasalahkan unggahan seorang pria di Facebook yang mengutip humor Gus Dur “3 polisi jujur”.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Mabes Polri telah meminta polres setempat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan. Menurutnya, candaan tak perlu terlalu dianggap serius oleh kepolisian.

“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius,” kata Awi saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis (18/6/2020), soal kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dari pengguna akun Facebook berinisial IA.

Pihaknya telah mengonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepsul tersebut, yang membagikan konten berupa lelucon dari Gus Dur di media sosial. Awi mengatakan, warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.

“Konfirmasi ke kabidhumasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB [Facebook], ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia [terlapor] tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu,” ungkap Awi.

Baca Juga:  Kapolda Maluku Tegur Anggota soal Postingan Lelucon Gus Dur

Jenderal bintang satu ini juga berpesan kepada jajaran Polres Kepsul agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.

“Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan,” tutur dia, yang juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.

“Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja,” tambah Awi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat (12/6/2020) lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)”.

Penyelidikan kasus telah dihentikan Polres Kepsul karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di kantor polisi setempat.

Sumber: suara

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan