Soal Pembelajaran Tatap Muka, KPAI Sebut Pemerintah Pusat Lempar Tanggung Jawab Pada Pemerintah Daerah

IDTODAY.CO – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai Pemerintah pusat lempar tanggung jawab kepada daerah menyusul adanya pelimpahan kewenangan untuk  mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Karenanya, dia menyarankan pemerintah daerah (pemda) tak langsung membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang ada di wilayah administratifnya.

“Pemda dan sekolah memulai uji coba PTM dengan sepertiga siswa sekolah SMP dan SMA sederajat. Dimulai dari kelas paling atas, kalau peserta didik patuh pada protokol kesehatan/SOP, barulah menyelanggarakan simulasi untuk siswa di kelas bawahnya. Jangan memulai PTM tanpa uji coba terlebih dahulu,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Indopolitika.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Sebut 50 SMA-SMK di Jabar Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Pemda dan pemerintah juga diminta fokus pada persiapan infrastruktur dalam menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Menurut Retno, sinergi Dinas Pendidikan bersama Gugus Tugas Covid-19 di daerah menjadi penting untuk memastikan apakah pihak sekolah telah siap melakukan PTM.

“Pemda dan pemerintah harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau,” imbuhnya

Baca Juga:  Soal Sekolah Secara Tatap Muka, Pakar: Harus Dimulai, Asalkan Protokol Kesehatan Dipenuhi

Lebih lanjut, KPAI mendorong  seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan swab test dengan biaya dari APBD dan APBN sebelum memulai PTM di sekolah. Demikian juga, para pelajar dapat mengikuti swab test secara acak dengan biaya APBD maupun APBN.

“Sepanjang rangkaian pengawasan yang KPAI lakukan, ternyata status zona berubah dan terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali. Oleh karena itu, KPAI mendorong buka sekolah tidak ditentukan zona namun lebih ditentukan oleh kesiapan semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau,” urai Retno.

Baca Juga:  Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

Lebih lanjut, KPAI juga mendesak Dinas Pendidikan menginstruksikan seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ.

“Karena siswa akan masuk bergantian. Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan tersebut dalam supervisi. Kalau MGMP dan sekolah belum siap, maka tunda buka sekolah,” pungkasnya.[indopolitika/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top