Soal Tuntutan Demonstran PA 212 Makzulkan Jokowi, PDIP: Itu Hanya Kebencian!

Foto: Aksi Demo PA 212 bawa spanduk makzulkan Jokowi. (Dok detikcom).

IDTODAY.CO – Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto tanggapi tuntutan massa Persaudaran Alumni (PA) 212 Dkk terkait pemakzulan presiden Jokowi. tuntutan tersebut disampaikan oleh masa ketika terjadi demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.

menurutnya, tuntutan pemakzulan merupakan gambaran dari rasa kebencian yang keterlaluan terhadap presiden Jokowi.

“Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak,” kata Bambang Wuryanto kepada wartawan, sebagaimana dari detik.com, Kamis (16/7/2020).

Wakil Ketua Komisi I DPR itu menegaskan tidak akan membawa tuntutan pemanggilan tersebut pada jalur hukum karena pemantulan tidak cukup hanya dengan tuntutan massa.

“Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan,” ujar pria yang akrab disapa Pacul itu.

Baca Juga:  PA 212 Ajak Umat Islam Sweeping PKI

Lebih lanjut, pria kelahiran Sukoharjo Jawa Tengah tersebut menegaskan, tuntutan pemakzulan yang dilakukan oleh pengunjuk rasa hanya berdasarkan ketidaksukaan kepada presiden Jokowi. “Rasa tidak suka, minimum, atau benci sama presiden,” imbuhnya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan