Partai Nasdem enggan berpikir lebih jauh hingga menganggap kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai bentuk intervensi politik dan kekuasaan.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh saat konferensi pers setelah Johnny G Plate yang juga Sekjen Nasdem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

“Ini (jika dianggap) tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. (jika dianggap) Tidak terlepas dari pada intervensi kekuasaan, juga tidak pernah,” ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Ia menerangkan, Nasdem memiliki komitmen mendukung prinsip penegakan hukum yang adil, profesional, hingga transparan, termasuk dalam proses hukum yang menjerat kadernya.

“Ini jelas, dari proses hukum ini harus kita hormati,” tambahnya menegaskan.

Maka dari itu, Surya Paloh tidak membenarkan kabar miring mengenai penangkapan Johnny Plate dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) dan infrastruktur tambahan paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Bakti Kominfo.

Baca Juga:  Surat Terbuka untuk Pimpinan KPK: Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!

“Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu. Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu,” demikian Surya Paloh menegaskan.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan