IDTODAY.CO – Menteri Agama Fachrul Razi mengakui kesalahannya tak berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra pemerintah dalam memutuskan pembatalan ibadah haji tahun ini.
“Saya mohon maaf terhadap Komisi VIII DPR, saya katakan, kalau memang teman-teman Komisi VIII merasa tersinggung saya kira pantas saja. Karena belum raker sudah saya umumkan,” ujar Menag Fachrul dalam webinar, Selasa (9/6/2020).
Ia mengungkapkan alasan kuat mengapa harus segera mengumumkan pembatalan ibadah haji tanpa berkoordinasi dengan DPR terlebih dulu.
Menurutnya ada batas waktu yang mesti dipenuhi sesuai janji pemerintah pada 1 Juni 2020 harus ada kepastian. Jika tidak maka itu bertentangan dengan apa yang telah disampaikan Presiden Jokowi.
“Pemerintah sudah memutuskan deadlinenya tanggal 1 Juni, kok tanggal 2 juni belum diumumkan malah mau dimundurkan tanggal 4 Juni,” ungkapnya.
“Saya bilang janganlah, karena nanti akan tidak baik dampaknya pada pemerintah,” jelasnya.
Oleh karenanya Fachrul sendiri mengetahui risiko yang akan diambilnya saat mengumumkan pembatalan itu. Namun tidak ada jalan lain demi menyelematkan komitmen pemerintah.
“Saya harus ambil risiko karena saya harus selamatkan muka pemerintah jangan sampai deadline 1 Juni kemudian tanggal 2 Juni belum diumumkan,” ucapnya.
Ia pun mengambil penuh tanggungjawab yang mesti dihadapinya tanpa menyalahkan pihak manapun termasuk dari internal pemerintahan.
“Saya sudah minta maaf dengan DPR mudah-mudahan hubungan bisa baik kembali,” kata Fachrul.
Sumber: pojoksatu.id