Terdapat Pegawai Yang Positif Covid 19, Kemenkumham Ditutup 7 Hari

Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Suara.com/Adhitya Himawan)

IDTODAY.CO – Salah satu pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menutup kantornya tersebut yang terletak di Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan selama 7 hari kedepan terhitung sejak 12 Agustus 2020 kemarin.

Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto mengkonfirmasi kabar tersebut. Namun demikian, dia menegaskan, tetap meminta pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari rumah atau Work From Home.

Baca Juga:  Jokowi Tekankan Ketersediaan Pangan Selama Darurat Corona, Tiru Konsep Nabi Yusuf AS?

“Seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di seluruh gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks. Sentra Mulya) untuk melaksanakan melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal masing-masing selama 7 hari ke depan mulai tanggal 12 Agustus 2020,” kata Bambang, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Rabu (12/8).

Dia juga mengingatkan, para ASN serta pejabat tetap melakukan pelayanan dengan kerja dari rumah. Demikian juga, para ASN tersebut diminta untuk senantiasa ikuti prosedur kesehatan sebagaimana sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Update Corona di Indonesia 8 Juli: Kasus Positif 68.079, Sembuh 31.585, Meninggal 3.359

“Semua pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di area Gedung Eks. Sentra Mulya tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing atau WFH, dan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH yang melakukan absensi mandiri, ”jelas Bambang

Demikian juga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tetap melayani masyarakat walaupun kantor di Kuningan, Jakarta Selatan, tutup sementara.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan