IDTODAY.CO – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan akan membawa ke ranah hukum terkait sejumlah jaksa yang terlibat dalam kasus pelarian Joko Tjandra. Jaksa tersebut akan dibawa oleh MAKI ke Komisi Kejaksaan (Komjak).
“Saya akan mendatangi komisi kejaksaan hari ini. Kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan akan membuat pengaduan dan laporan dugaan keterkaitan seorang atau beberapa orang oknum jaksa yang diduga terkait atau terlibat terhadap kasus Djoko Tjandra,” kata Boyamin Saiman, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Jumat (24/7/2020).
Boyamin menegaskan adanya dugaan keterlibatan sejumlah jaksa terkait keterkaitannya dengan upaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Di duga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan Peninjauan Kembali. Bukti-bukti yang diajukan kepada Komisi Kejaksaan nanti berupa foto dan informasi yang kami dapat,” urainya.
Namun demikian laporan yang diajukan oleh Boyamin hanya bersifat dugaan dikarenakan barang bukti yang diajukan oleh MAKI bisa berupa foto hasil editan.
“Tapi setidaknya akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidikinya. Jika benar nanti dia otomatis memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi, mulai yang ringan sampai mungkin yang terberat,” urainya.
Akan tetapi, boyamin menegaskan bahwa oknum yang dilaporkan tersebut bukanlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.
“Bukan (Kajari Jaksel). Bukti yang disampaikan adalah foto oknum jaksa dengan Djoko Tjandra. Bukti foto baru bersifat temuan awal karena bisa saja asli atau hasil editan,” terang Boyamin.
Untuk diketahui, pengawas internal kejaksaan saat ini sedang melakukan klarifikasi terkait beredarnya foto Kajari Jaksel dengan pengacara Djoko Tjandra.[brz/qds]