Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi turut mengomentari pidato politik bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan yang kritik Jokowi.
Dari pidato politiknya di Milad ke-21 Partai PKS, Anies Baswedan dinilai banyak mengkritik Pemerintah. Anies Baswedan bahkan dianggap menyerang kekuatan lawan politiknya.
TGB yang nyaris tak pernah muncul ke publik belakangan memberikan tanggapan terkait perbandingan pembangunan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi yang disampaikan Anies.
TGB menyebut pidato Anies Baswedan tidak berimbang karena menyampaikan data-data yang tidak utuh. TGB pun memberikan serangan balik dengan data-data pembangunan Presiden Jokowi yang ia miliki.
“Beliau (Anies) mengkomparasi pembangunan jalan tidak berbayar pada masa Presiden SBY dan Presiden Jokowi. Masa SBY 10 tahun itu beliau membangun 144 ribu km jalan non-tol mulai jalan provinsi, nasional, dan jalan kabupaten kota,” kata TGB seperti dikutip Realitasonline.id, Senin (22/5).
Panjang jalan tersebut, ungkap TGB jauh dari panjang jalan yang dibangun Presiden Jokowi semasa sembilan tahun yang hanya 19 ribu km. Lantas, TGB pun mempertanyakan data yang disampaikan Anies itu tidak dikomparasikan dengan utuh.
“Mas Anies Baswedan tidak menyebut, melupakan saya tidak tahu ini sengaja atau tidak sengaja. Mestinya sebagai calon presiden beliau memaparkan secara utuh,” kata Ketua Harian Partai Perindo itu.
“Beliau tidak menyebutkan tentang jalan desa yang terbangun pada masa Presiden Jokowi. Pada masa sembilan tahun akhir 2022 itu ada lebih 316 ribu km jalan desa,” imbuh bekas anak buah Presiden SBY tersebut.
TGB yang kini juga duduk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BSI merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen itu menerangkan bahwa infrastruktur desa perlu dibangun untuk mengurangi kesenjangan.
Namun, apa yang disampaikan TGB dengan arah mengkritik Anies Baswedan itu dibantah oleh ahli ekonomi, Abdul Munir Sara. Kata dia, data yang disampaikan TGB terkait jalan desa itu tidak relevan.
“Afwan ustat. Coba putar ulang kalimat pertama ustat–MENGKOMPARASIKAN. Jadi tidak relevan/tidak comparable anda masukan jalan desa disitu,” kata Abdul Munir Sara seperti dikutip dari Twitternya.
Lantas Abdul Munir Sara pun sanksi kalau TGB belum membaca Undang-Undang Desa yang diteken pada 2014.
“Ini saya yakin ustat pasti blm liat UU Desa. Wong itu UU di teken 2014, dan UU Desa/dana desa baru berlaku setahun kemudian dan baru dialokasi dalam APBN 2015. Era SBY udah selesai stat,” tandas staf ahli Komisi XI DPR RI itu.
Sumber: tajukpolitik