“PDI Perjuangan setuju penegasan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme, ditambahkan dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila” – (Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Juni 2020).
Setelah sebelumnya ngotot enggan mencantumkan TAP MPRS Nomor : XXV/MPRS/1966 Tentang Pembubaran PKI, Pernyataan PKI sebagai Organisasi Terlarang dan Larangan Paham atau ideologi Komunisme, Marxisme dan Leninisme dalam konsideran RUU HIP, karena banyaknya desakan pubik kini PDIP berubah fikiran.
Namun, PDIP nampak licik karena secara substansi PDIP tak tegas menyatakan TAP MPRS Nomor : XXV/MPRS/1966 setuju dijadikan konsideran mengingat dalam RUU HIP, namun PDIP justru setuju dan mendorong ada penambahan ketentuan menimbang (konsideran) dalam Rancangan Undang Undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menegaskan larangan ideologi marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme.
Nampaknya, kebencian PDIP terhadap ajaran Islam Khilafah belum pupus, meskipun rezim Jokowi dibawah kendali PDIP telah mencabut BHP HTI secara zalim, hanya dengan dalih telah mendakwahkan ajaran Islam khilafah.
Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP terpaksa menyetujui kehendak umat Islam yang menolak RUU HIP untuk menolak Komunisme, Marxisme dan Leninisme, namun menyelipkan kepentingan jahat dengan menyebut Khilafahisme sebagai ajaran yang disejajarkan dengan Komunisme agar dijadikan satu kesatuan konsideran dalam RUU HIP.
Menyandingkan dan mensejajarkan ajaran Islam Khilafah dengan komunisme, Marxisme dan Leninisme adalah suatu bentuk kelancangan yang vulgar. Bahkan, pernyataan Hasto yang meminta ajaran Islam Khilafah disejajarkan dengan Komunisme, Marxisme, Leninisme ini adalah bentuk kedengkian yang nyata kepada Islam dan kaum muslimin.
Sejak kapan Khilafah menimbulkan masalah di negeri ini ? Apa bukti hukum dan sejarah Khilafah memberontak dan melakukan kekerasan terhadap bangsa ini ? itu semua kerjaan PKI.
Yang diminta publik khususnya umat Islam, itu dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, kenapa Hasto menarik Khilafah dalam konsideran menimbang ? Seolah-olah, Khilafah sama jahatnya dengan paham atau Ideologi Komunisme, Marxisme dan Leninisme.
Hasto juga tidak paham bahwa Khilafah adalah ajaran Islam, sistem pemerintahan Islam, bukan isme atau paham. Khilafah bukan ideologi, melainkan sistem pemerintahan.
Yang sejajar dengan Khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah Kerajaan, Republik, Monarki Konstitusi, Kekaisaran, Federasi atau Konfederasi.
Lantas, apakah dengan logika yang sama ngawurnya, Hasto akan menyebut Kerajaan sebagai paham atau Ideologi ? Republik sebagai paham atau Ideologi ? Kekaisaran sebagai paham atau Ideologi ? Monarki Konstitusi sebagai paham atau Ideologi ? Federasi atau konfederasi sebagai paham atau Ideologi ?
Pernyataan Hasto selaku Sekjen PDIP ini jelas mengkonfirmasi bahwa PDIP memang anti ajaran Islam khilafah, anti Islam. RUU HIP yang notabene usulan PDIP, didesain penuh “Ruh” Komunisme.
Ingat, PDIP jangan mengulangi sejarah. Umat Islam tidak pernah menjual, tapi memiliki dana yang cukup untuk memborong semua kecongkakan dan kelancangan PDIP terhadap Khilafah, ajaran Islam yang agung.
Sebaiknya, PDIP membantu KPK mencari dan menemukan Harun Masiku. Jangan malah mencari-cari dalih untuk mengkriminalisasi ajaran Islam khilafah.
Melihat sepak terjang PDIP yang anti Islam, saya sependapat dengan seruan Habibana Muhammad Rizq Syihab, agar PDIP dibubarkan. (*)
*Penulis: Ahmad Khozinudin (Aktivis Islam)