Kecam Kekerasan Terhadap Habib Umar Assegaf, PA 212: Pelaku Harus Menyerahkan Diri Ke Polisi Dan Minta Maaf

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam keras tindakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan tindakan fisik terhadap Habib Umar Assegaf di Surabaya, Jawa Timur.

“Kami dari PA 212 mengecam keras tindakan biadab oknum aparat Satpol PP yang telah memukul Habib Umar Assegaf,” ucap Mujahid 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

Karena kata Novel, Habib Umar merupakan seorang ulama dan sudah sepuh yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga:  Islah Dengan Habib Umar Assegaf, Asmadi Dapat Hadiah Umroh

“Kami meminta aparat kepolisian menangkap Asmadi (anggota Satpol PP) karena sudah melakukan penganiyaan yang merupakan tindakan pidana,” katanya.

Apalagi kata dia, umat Islam kini sedang marah terhadap tindakan petugas tersebut di tengah bulan Ramadhan.

“Apalagi di bulan puasa karena kalau tidak oknum Satpol PP tersebut atau petugas damkar tersebut tidak ditangkap, maka sudah dipastikan umat Islam yang cinta ulama akan membuat perhitungan dengan caranya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Teddy Gusnaidi Merasa Mirip Orang Arab, “Tinggal Pakein Jubah, Pada Berebut Cium Tangan Gue”

Bagi Novel, urusan penganiayaan ulama, bukan ulama tersebut saja yang tersakiti. Tapi tindakan itu telah menyakiti umat Islam,

“Untuk itu pelaku yang bersangkutan harus menyerahkan diri ke polisi dan meminta maaf kepada umat Islam,” demikian Novel.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top