Beathor Suryadi: Revolusi Mental Mafia Tanah, ke Mana Menteri Sofyan Djalil?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil/RMOL

IDTODAY.CO – Persoalan mafia tanah di Indonesia hingga kini masih menjadi PR besar pemerintah yang tak kunjung rampung. Meski Presiden telah tegas memerangi mafia tanah, namun kasus perampasan tanah masih marak di berbagai daerah.

Pertanyaan besar pun muncul, apa yang selama ini dikerjakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil?

Anggota Komisi II DPR RI periode 2009 sampai 2014, Beathor Suryadi mencontohkan adanya kasus perampasan lahan seluas 900 hektare oleh tiga orang mafia di Tangerang.

Lahan itu meliputi lima kecamatan dan puluhan desa, korban sekitar ribuan kepala keluarga yang bakal hengkang dari perkampungan itu.

Baca Juga:  DPR RI Sudah Kantongi Persetujuan Pemerintah Soal Tanggal Pemilu 2024

“Lahan itu dikuasasi tiga mafia karena telah diterbitkan NIB (Nomor lIdentifikasi Bidang) oleh BPN Kabupaten Tangerang atas nama Hendry, Vreddy, dan Ahmad Gozali tapi tidak ada satu pun orang BPN yang diproses. Di mana Pak Menteri Sofyan Djalil?” kata Beathor Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/11).

Menurut para korban, masih kata Beathor, mafia bekerja sama dengan oknum BPN untuk menerbitkan nomor induk bidang tanah. Akibatnya, warga tidak bisa memproses lahan milik menjadi SHM.

Baca Juga:  BUMN Bertabur Jenderal, Beathor Suryadi: Erick Thohir Harus Tiru Teten Masduki

Bahkan lokasi pekampungan itu telah diploting atas nama PT Agung Sedayu, milik salah satu di antara pengusaha raksasa properti, Aguan.

“Kejahatan mafia tanah itu dimulai dari desa, dengan sejumlah uang maka keluarlah surat PM 1, yaitu surat yang ditanda tangani kepala desa untuk kepentingan mafia tanah tentang bebas sengketa,” jelasnya.

Beathor melanjutkan bahwa ada niat baik dari BPN di mana pada tahun 2020, Inspektorat Jenderalnnya pernah membatalkan 1200 nomor induk bidang atas nama Vreddy dkk.

Baca Juga:  Lahan Nol Rupiah Untuk Para Investor Benar-benar Nyata

“Ini membuktikan bahwa keberadaan dan peran mafia tanah itu nyata adanya. Lalu Vreddy dkk inilah yang diduga menjual tanah tersebut ke PT Agung Sedayu,” paparnya.

Oleh karenanya, politisi senior PDI Perjuangan ini meminta kepada Menteri Sofyan Djalil untuk blak-blakan mengenai keberadaan mafia tanah yang masih meresahkan ini. Apalagi, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menentang adanya mafia tanah.

“Sebagai pembantu presiden, Sofyan Djalil sangat paham dengan program prioritas sertifikat lahan rakyat. Jika dijual, maka warga memiliki modal untuk melanjutkan hidupnya,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan