Guntur Romli: Kenapa Alkitab Bahasa Minang Dirusuhin?

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengkritik Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang meminta Menkominfo Johnny G. Plate untuk menghapus Alkitab berbahasa Minangkabau.

“Ini Irwan Prayitno mau minta copot aplikasi Alkitab Bahasa Minang atau mau ikut mempromosikan? Gara-gara dia, malah jadi pada tahu ada Alkitab Bahasa Minang,” kata Guntur Romli di akun Twitternya, Kamis (4/6/2020).

“Kenapa Alkitab Bahasa Minang dirusuhin? Padahal Alkitab dalam Bahasa Arab saja biasa-biasa saja, secara umum bahasa Arab sudah dianggap identik dgn Islam, apakah ada hubungannya dgn Pilkada, mau main isu SARA?,” tambahnya.

Guntur Romli menyebut penolakan Irwan Prayitno terhadap Alkitab berbahasa Minang bisa merusak toleransi.

Baca Juga:  Soal Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja

“Surat Irwan Prayitno itu potensi merusak toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia, lebih jauh lagi, bisa dijadikan propaganda adu domba. Kalau gak butuh, gak usah diunduh. Simpel! Kecuali mau main isu SARA dlm politik,” tegas Guntur Romli.

Sebelumnya, Gubernur Sumatrea Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Surat tertanggal 28 Mei 2020 itu meminta penghapusan aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau.

Dalam surat itu Irwan Prayitno mengatakan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut (injil berbahasa Minangkabau).

Baca Juga:  Guntur Romli: Apa Harus Rumahnya Kena Bom Dulu Baru Percaya Terorisme?

Menurut Irwan, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah “Ada Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

“Pak Gubernur dan Pemprov Sumbar dan masyarakat Minang meminta Menkominfo melalui Dirjen Aplikasi Informasi dapat menghapus aplikasi itu dari Play Store Google dan menghindari munculnya apilasi sejenis di kemudian hari,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (4/6).

Terpisah, Menkominfo Johnny G. Plate mengaku belum menerima surat dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dia mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap masalah yang dikemukakan Irwan.

Baca Juga:  Kantor PSI Dikepung Orang KNPI, Guntur Romli Pertanyakan Kenapa Mereka Bela Anies

“Kami akan check apakah aplikasi tersebut melanggar UUD, UU, atau peraturan turunan yang terkait. Jika melanggar, aplikasi atau konten yang berada pada platform digital seperti google, facebook, microsoft, instagram dan lain-lain, maka proses take down melalui platform tersebut,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate.

Akan tetapi, kata politikus Partai Nasdem itu, dalam konteks ideologi negara dan konstitusi negara Kemenkominfo sebagai regulator harus berhati-hati dan menjaga hak dasar konstitusional warga.

“Kami akan check dulu secara komprehensif untuk mengambil kebijakan yang sejalan dengan aturan hukum dimaksud,” tandasnya.

Sumber: pojoksatu

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top