IDTODAY.CO – Upaya pembungkaman kebebasan berpendapat merupakan pelanggaran terhadap konstitusi UUD 1945.
Oleh karena itu, ancaman atau teror yang dialami oleh mahasiswa hingga narasumber dalam sebuah rencana diskusi bertajuk “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang digelar oleh mahasiswa Fakultas Hukum UGM, merupakan bentuk pembungkaman kebebasan di ruang akademik.
Begitu kata Ketua Center For Dialogue and Cooperation Among Civilizations (CDCC), Din Syamsuddin saat mengisi diskusi daring bertajuk “Menyinggung Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemik Covid-19” yang digelar oleh MAHUTAMA dan Kolegium Jurist Institute, Senin (1/6).
Din Syamsuddin menilai praktik represifitas semacam itu sangat menciderai salah satu esensi cita-cita negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
“Kalau ada pembungkaman kampus, pembungkaman kegiatan kegiatan akademik, pemberangusan mimbar akademik, itu sebenarnya bertentangan secara esensial dengan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Menurut Din Syamsuddin, teror terhadap warga negara yang melakukan diskusi akademik dalam sebuah perguruan tinggi merupakan praktik pembungkaman kebebasan.
Selain bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 tentang hak asasi manusia, pembungkaman nalar kritis terhadap rakyat adalah bentuk pembodohan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Karena praktik-praktiknya adalah pembodohan kehidupan bangsa. Oleh karena itulah saya berpendapat ini (teror diskusi di UGM) sangat esensial,” pungkas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Sumber: Rmol.id