Moeldoko Dianggap Gak Gentleman Lawan AHY, Pengamat: Buktinya Irit Bicara

Moeldoko melontarkan sindiran. (Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY.CO – Pengamat Politik Adi Prayitno menyatakan, seharusnya Moeldoko jentelmen melawan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Itu terkait dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu selalu memberikan statement melalui juru bicaranya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik itu saat dihubungi Pojoksatu.id melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (12/4/2021).

“Seharusnya kan Moeldoko jentelmen langsung tampil di depan publik menyampaikan pernyataan. Seperti AHY yang berapi-apik tampil di depan publik,” ungkapnya.

“Publik ingin melihat ada had to had antara pimpinan kedua kubu ini. Bukan AhY melawan jubir, kan itu sebenarnya ditunggu oleh Publik, orang hanya ingin melihat itu,” sambung Adi.

Lebih lanjut Adi menilai, bahwa Moeldoko irit bicara di tengah konflik Partai Demokorat yang berujung Kongres Luar Biasa (KLB) itu .

“Jadi, memang Moeldoko di tengah pusaran konflik Demokrat ini, memang irit bicara,nkalau dihitung itu ada sekitar 4 atau 5 biacara selebihnya tidak ada,” ujarnya.

Itu Berbanding terbalik dengan Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hampir setiap hari tampil di depan publik.

“AHY setiap hari konfrensi pers untuk menyatakan pernyataan sikap. Bahkan, demo didepan kantornya sendiri untuk menyemangati kader-kadernya sendiri,” tutur Adi.

Begitu juga dengan Moeldoko, tambah Dosen Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu publik ingin melihatnya tampil berapik-apik menyampaikan soal Partai Demokorat.

“Publik juga ingin melihat pak Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB tampil seperti AHY,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga menilai, kemungkinan besar konflik Partai Demokorat akan selesai menjelang Pilpres 2024 mendatang.

Sebab, kubu Moeldoko, terus berupaya melakukan perlawanan hukum meski Kemenkum HAM telah memutuskan menolak hasil KLB.

“Kan Moldoko masih melawan. Dan konflik Demokrat ini masih panjang,” katanya.

“Saya memprediksi kalau ini tuntas perlawanannya sampai Kemahkamah Agung memakan waktu sampai dua tahun, paling nggaknya sampai menjelang Pilpres 2024,” lanjutnya.

Menurutnya, kubu Moeldoko sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN) dan juga mengajukan ke Pengadilan Usaha Tata Negara Jakarta (PTUN).

Adi menyebutkan gugatan itu nantinya akan dilemparkan ke Mahkama Agung (MA).

“Ini sedang menggugat ke Mahkamah Agung, gugatan ini memakan waktu hampir lebih setahun,” tukasnya.

“Nanti ada pengadilan tingkat satu, ada tingkat dua siapapun yang kalah dan menang nanti akan banding di Mahkamah Agung,” pungkas Adi.

Baca Juga: Bawa Paket Lengkap, Bambang Brodjonegoro Cocok Gantikan Nadiem

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan